Example floating
Example floating
BERITAHukum dan KriminalPendidikanPeristiwaSorotanTrend

Sebarkan Informasi, Diskominfo MOU dengan BNNK

112
×

Sebarkan Informasi, Diskominfo MOU dengan BNNK

Sebarkan artikel ini
Penandatangan MOU bersama BNNK Jayapura dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Sebagai upaya penyebarluasan informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura dan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Horex, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/4/2022)

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, S.Pd dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T.
Kerja sama menyangkut penyebarluasan informasi tentang P4GN. Yakni, publikasi konten-konten berisi P4GN, yang disebarkan melalui sarana milik Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura seperti Radio Khenambay Umbay, Sentani TV dan Videotron.

Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto Rifai mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman kerjasama itu merupakan perintah langsung dari pusat. Yakni, BNN RI telah melakukan kerjasama dengan RRI.

“Nah, perintah itu diturunkan ke provinsi dan BNN Papua wilayahnya di Kota Jayapura langsung melakukan kerjasama dengan RRI Jayapura. Karena kami di BNN Kabupaten Jayapura belum, jadi kita lakukan kerjasama Dengan Radio Khenambay Umbay yang merupakan salah satu sarana dari Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura,” jelas Arianto Rifai ketika dihubungi wartawan.

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, konten-konten berisi P4GN dari BNN Kabupaten Jayapura itu bisa dilihat hingga ke kampung-kampung lewat sarana dari Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.

“Kami BNN Kabupaten Jayapura sangat mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura,” paparnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon mengatakan, bahwa ke depan Dinas Kominfo melalui MoU ini akan mulai mempublikasikan konten-konten yang berisi tentang penyebarluasan informasi P4GN. Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan program P4GN ke TV Kabel (prabayar).

“Sehingga penyebarluasan informasi berupa konten tentang bahayanya narkoba bisa dilakukan secara bersamaan, baik di Dinas Kominfo dan PEMANTIK Kabupaten Jayapura,” tukas Gustaf Griapon. (IRF/SRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *