Example floating
Example floating
EkonomiKesehatan

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

154
×

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perayaan Natal di Papua. (Foto: ith)

Paraparatv.id | Jayapura | Mencegah tak terjadinya lonjakan kasus baru dengan memulihkan ekonomi, sehingga pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022.

Hal ini ditegaskan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno melalui rilis persnya. Disebutkannya, belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru diambil sebagai langkah preventif.

Kenapa? karena tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan COVID-19 hampir dua kali lipat. Menurutnya, walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus COVID-19 saat nataru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.

Menparekraf Sandiaga mengaku permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19, lanjutnya harus menjadi prioritas utama, oleh karena itu, pihaknya sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga.

“Dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri, setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut,” kata Sandiaga di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.

“Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi. We cannot afford mistake,” ujarnya.

Terkait pembukaan Bali dan Kepulauan Riau, Menparekraf menyampaikan sejauh ini memang belum ada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali dengan penerbangan langsung.

“Karena Australia ini merupakan pasar wisatawan mancanegara terbesar, khususnya untuk Bali. Jadi akan segera kami putuskan setelah melakukan evaluasi dengan tim, baik itu mekanisme karantina dengan sistem bubble atau sistem non karantina tapi mengharuskan pelaku perjalanan internasional sudah tervaksin dosis lengkap,” kata Sandiaga.

Untuk itu, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan, baik kebijakan visa, ketentuan direct flight, serta karantina, dan juga memantau situasi dari negara pasar potensial seperti Australia. (kemenparekraf/ith)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *