Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Masyarakat Pertanyakan Proyek Mangkrak di Supiori

250
×

Masyarakat Pertanyakan Proyek Mangkrak di Supiori

Sebarkan artikel ini
Pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori. (Dok Foto Aktivis Korneles Materay)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Masyarakat pertanyakan dua proyek yang belum terselesaikan di Kabupaten Supiori sejak tahun 2015 lalu, masing-masing peningkatan jalan Ababiadi-Kunef 2,5 km dan pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori.

Aktivis peduli pembangunan Kabupaten Supiori, Korneles Materay mengaku geram dari dua pekerjaan tersebut sejak tahun 2015, yang artinya tak dilanjutkan lagi kurang lebih enam tahun lamanya dan proyek mangkrak ini terindikasi korupsi.

“Realisasi proyek itu hasilnya di lapangan tidak ada. Ini indikasi kuat terjadi korupsi,” kata Korneles dalam rilisnya ke media ini, Rabu (15/9/2021).

Ia beberkan, pengajuan pekerjaan ini dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori dan telah disetujui dalam Keputusan Bupati Supiori Nomor 1 Tahun 2015 dalam penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015.

“Namun, realisasinya tidak sesuai harapan. Saat itu, Wigianto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori merupakan Kuasa Pengguna Anggaran di dinas tersebut. Kedua proyek ini adalah dikerjakan oleh PT Indami Star milik Demmy Steve Kawer,” ujarnya.

Dirinya pun meminta ke aparat penegak hukum dalam hal ini lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia dapat melihat dua proyek yang belum terselesaikan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Menurutnya, patut diduga ada orang atau korporasi yang mengambil keuntungan dengan melawan hukum serta menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek-proyek tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk menaruh perhatian pada dua proyek mangkrak dan mengusut siapapun yang telah mengakibatkan proyek tak berjalan dan patut diduga merugikan negara tersebut,” kata Korneles.

Dari data yang dihimpun paraparatv, proyek peningkatan jalan Ababiadi-Kunef 2,5 km Kabupaten Supiori anggaran bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) Infrastruktur senilai Rp7,2 miliar. Sementara, proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp3 miliar.

Di tahun anggaran 2015 itu, terdapat pekerjaan fisik lain seperti penataan Pantai Sorendiweri-Wafor senilai Rp10 miliar, pembangunan Pagar dan Jalan dari segitiga Sorendiweri Korido Tahap II senilai Rp9 miliar juga diduga fiktif.

Sekedar diketahui, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori Wigianto dan pemilik PT Indami Star Demmy Steve Kawer telah divonis bersalah pada kasus lainnya yakni proyek Pembangunan Jembatan Kali Sorendiweri (Kali Srodwe) oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura. (Kris)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *