Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Yapen Komitmen Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Alumni Unima

87
×

Kejaksaan Yapen Komitmen Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Alumni Unima

Sebarkan artikel ini
Marcelo Bellah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen (HB)
Example 468x60

Paraparatv.id | Serui | Menyikapi adanya penilaian dari masyarakat yang menganggap kasus dugaan korupsi program sarjana (S1) ratusan guru-guru di Yapen alumni Universitas Negeri Manado (Unima) ditahun 2015 lalu, hanya berjalan ditempat karena belum ada penetapan para tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Marcelo Bellah kepada awak media menyampaikan, pihaknya komitmen menyelesaikan kasus tersebut dan saat ini masih dalam tahap perampungan data-data perhitungan kerugian negara.

“Kami masih merampungkan data-data penyelesaian perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mungkin penetapan tersangka atau pihak-pihak yang kami minta pertanggung jawaban dalam perkara Unima setelah seluruh unsur tindak pidana Tipikor itu bisa terpenuhi kepada pihak-pihak yang kami mintai pertanggung jawaban”.tandas Kajari Marcelo Bellah saat di ruanga kerjanya. Kamis (9/92021).

Marcelo meminta kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen agar sedikit bersabar karena pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sebelum akhir tahun dan pihaknya tidak ingin kasus ini menjadi tunggakan perkara. setelah pihaknya melakukan penyelesaian perhitungan kerugian negara dan melengkapi unsur keuangan kerugian negara baru dapat meminta pertanggung jawaban pidana kepada pihak-pihak yang sudah ditargetkan menjadi tersangka.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini, kami juga mohon masyarakat bersabar dan tetap akan di sampakan siapa yang nanti jadi tersangka, dan tentu mereka adalah orang -orang yang layak atau karena perbuatannya sehingga terjadi tindak pidana korupsi”.

“tentunya ada dari pihak penyelenggara atau pihak Unima yang karena perbuatannya atau karena tugas dan kewenangannya patut dimintai pertanggungjawaban, begitu juga dari pihak pemerintah daerah yang layak dan patut dimintai pertanggungjawabannya sesuai perbuatan dan tupoksinya”.tegas Marcelo Bellah.

Untuk kerugian sendiri, Kajari Serui memperkirakan kerugian Negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 4 miliar walaupun jumlah tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

Sedangkan terhadap para saksi- saksi yang telah dimintai keterangannya dalam kasus ini, di ungkapkan pihaknya telah memintai keterangan kurang lebih sebanyak 47 saksi dan ahli dari kementerian .

Bukan hanya penanganan kasus korupsi pada program S1 bagi ratusan guru-guru di Yapen yang sempat belum menerima ijasah sejak diwisuda pada tahun 2015 lalu di Unima, Marcelo menjelaskan pihaknya juga berupaya agar Hak dari pada guru-guru tersebut tercapai namun setelah melakukan penelusuran bahwa ada kendala dari pihak Unima sendiri yang dari awalnya tidak menjalankan program itu sehingga terjadi penundaan karena ada satu program yang tidak masuk PSKGJ (Program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan) sehingga pihaknya mendorong hal ini dan telah terpenuhi di tahun 2021 ini.

“aada kesalahan mekanisme yang dilakukan pihak Unima sehingga terjadi penundaan begitu lama sehingga kita dorong untuk dikoordinasikan oleh pihak Unima dan Kementerian karena ijazah ini harus tercatat pada kementerian Dikti”.

Hasil upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Marcelo mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 260 ijazah kepada para guru yang mengikuti program ini.

“seluruh mahasiswa atau Guru-guru yang ikut kuliah sudah seratus persen kita serahkan ijazahnya bahkan ada yang sudah meninggal juga sudah kami serahkan walaupun penyerahannya secara bertahap dan terakhir ada 17 guru paud yang sudah menerima ijasah”.pungkas Marcelo Bellah.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi ini terungkap lantaran ratusan guru-guru yang mengikuti program S1 di Unima sejak 2011 hingga 2015, sempat bertahun-tahun tidak menerima ijazah sehingga menghambat para guru-guru untuk mengikuti sertifikasi dan program yang menggunakan dana APBD Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen ini menghabiskan dana hampir mencapai Rp 12 Miliar. (HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *