Example floating
Example floating
BERITAPeristiwa

PUPR Papua akan sulap Kantor Gubernur selama 15 Bulan

131
×

PUPR Papua akan sulap Kantor Gubernur selama 15 Bulan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, Girius One Yoman, S.Pd., M.Si. (Foto : AY)
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | 400 Miliar Rupiah dana APBD Tahun 2020-2021 digunakan untuk pembangunan gedung kantor Gubernur Provinsi Papua. Menghabiskan masa kerja selama lima belas bulan, gedung kantor gubernur akan dibangun sepuluh tingkat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Girius One Yoman saat ditemui awak pers membeberkan rencana pembangunan kantor Gubernur Papua, Senin (19/7/2021).

“Kantor gubernur statusnya itu rancang bangun, lokasi yang ada ini rancang bangun.” Kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua ini kepada awak pers disela-sela aktifitasnya.

Diketahui bahwa bentuk pembangunan kantor gubernur yang baru ini ialah Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract).

“Dan bentuk multi years, kurang lebih lima belas bulan akan selesai.” Tambah Girius Yoman.

Rencananya, gedung kantor gubernur akan dibangun bertingkat dengan jumlah sembilan lantai dilengkapi lahan basement (ruang bawah tanah).

“Kantor gubernur akan dibangun sembilan lantai, plus basement, jadi sepuluh lantai.” Kata Yoman.

Sementara, anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung kantor gubernur Papua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dengan menelan biaya anggaran senilai 400 miliar Rupiah.

“Tahun 2020 APBD sudah jelas untuk dibangun, semua dokumen secara administrasi sudah siap. Besar anggaran kurang lebih 400 miliar untuk kantor gubernur.” Ungkap Yoman.

Melalui Biro Umum Pemprov Papua, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para Aparatur Sipil Negara Pemprov Papua sementara berpindah ruang kerja ke gedung kantor Otonom Papua.

“Sudah bagi, teman-teman semua dibagi tempat-tempat, ada yang ke kantor Otonom, dan ada yang berada di ruangan-ruangan aset Pemda provinsi lewat biro umum.” Tandas Girius Yoman. (AY)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!