Paraparatv.id | Jayapura | Sebanyak 424 aparat gabungan TNI POlri di siagakan antisipasi aksi turun jalan ke Kantor Gubernur Papua oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua pada Senin (28/6/2021).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas melarang aksi tersebut karena masih masa Pandemik COVID-19. “Kami melarang adanya demonstran di masa pandemi covid-19, karena kasus tersebut cukup meningkat di wilayah kota Jayapura, apalagi ada varian baru,” kata Kapolresta, Minggu (27/6/2021).
Surat ijin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua telah diterima pihak kepolisian, namun polisi menolak ijin tersebut dengan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut. Dikatakan sekali lagi, aksi tersebut tak di ijinkan.
“Apabila memaksakan diri, kami akan bubarkan dan perintah itu sudah disampaikan ke Polsek jajaran. Sedikitnya 424 aparat gabungan TNI Polri disiagakan guna mengantisipasi aksi demonstran tersebut,” imbuhnya.
Nantinya Polresta Jayapura Kota akan di backup Dalmas Polda Papua, Kodim 1701 dan Brimob Polda Papua. Ada empat titik yang akan ditempati personil yakni perumnas III, Expo, Abepura dan Taman Imbi Kota Jayapura.
Pihaknya meminta agar massa aksi agar bisa menahan diri dan tak melakukan demonstrasi dengan menduduki kantor gubernur. Menurutnya, lakukanlah penyampaian aspirasi dengan cara audiens yang tak melibatkan orang banyak. “Saya melihat sudah banyak tokoh maupun pejabat mengimbau untuk tak melakukan aksi tersebut dan itu sangat positif untuk kebaikan kita semua,” tutupnya. (EW)