Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Oknum Mantan PNS Menjabat Kapolda NFRPB Wilayah Saiseri berurusan dengan Polres Waropen

103
×

Oknum Mantan PNS Menjabat Kapolda NFRPB Wilayah Saiseri berurusan dengan Polres Waropen

Sebarkan artikel ini
AKBP Suhadak (tengah) bersama anggotanya saat memperlihatkan berbagai barang bukti yang berhasil di amankan.(foto istimewa)
Example 468x60

Paraparatv.id | Waropen | Kepolisian Resort Waropen berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti bendera dan atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM), setelah melakukan operasi intelijen atas kemunculan sebuah Video pernyataan sikap sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan kepolisian Negara Federal Republik Papua Barat wilayah dua Saireri dukungan terhadap pembentukan pemerintah sementara Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) pimpinan Benny Wenda.

Setelah diketahui lokasi pembuatan video Kapolres Waropen AKBP Suhadak langsung membentuk dua tim yaitu anggota gabungan intelijen bertugas untuk melakukan lidik dan pulbaket dan tim Reskrim untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Tim gabungan intelijen yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Waropen  Iptu Frits B. Arera, S.Sos, pada hari selasa (5/1/20201) langsung mendatangi TKP dan menemui 2 tokoh yang terlibat dalam pembuatan vidio tersebut, dengan pendekatan yang dilakukan tim gabungan intelijen berhasil menemukan barang bukti 3 buah bendera bercorak bintang kejora, 2 buah baju hitam lengkap dengan atribut NFRPB, 2 buah Baret NFRPB lengkap dengan emble, 1 buah noken bintang kejora, 1 buah tempelan bintang kejora, 1 buah mahkota kepala dengan atribut bintang kejora, 1 lembar undangan NFRPB, dan 1 lembar stiker ULMWP.

“Setelah didatangi ke sana dua orang oknum ini mengaku dipaksa untuk memakai pakaian ini dan yang bersangkutan secara kooperatif memberikan atribut-atribut tersebut kepada petugas tampa ada pemaksaan,” kata Kapolres Waropen AKBP Sudahak saat konfrensi Pers di Polres Waropen, Kamis, 7 Januari 2021.

Kapolres tambahkan untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut ia telah memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan pemanggilan terhadap salah seorang oknum mantan Pegawa Negeri Sipil (PNS) yang menyatakan dirinya sebagai KAPOLDA NFRPB atau ULMWP untuk Wilayah Saireri.

“Pemanggilan pertama sudah dilakukan namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit, untuk panggilan ke dua sudah saya (red-kapolres) tandatangani apabila tidak hadir maka saya akan melakukan panggilan ketiga sekaligus perintah membawa,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, setiap kegiatan yang terjadi di wilayah Waropen bertentangan dengan negara kesatuan Republik Indonesia akan ditindak tegas, maka kegiatan deklarasi pernyataan dukungan terhadap pembentukan pemerintah sementara Negara Federal Republik Papua Barat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Waropen tersebut akan dibawa ke proses hukum.

“Hal ini akan kita lakukan upaya hukum kalau memang terbukti tetap akan kita bawa sampai ke pengadilan,” tengasnya.(Herman Betta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!