Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Legislator Minta Kejati Papua Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bantuan Banjir Bandang

81
×

Legislator Minta Kejati Papua Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bantuan Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini
Para KOrban Banjir bandang saat mengvakuasi barang ke lokasi aman
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |  Legislator Kabupaten Jayapura Sihar Tobing mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua   secara profesional mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana alam banjir bandang, Kabupaten Jayapura, Papua, pada 2019 yang mencapai Rp 4 miliar.

Sebelumnya satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terkait dugaan korupsi tersebut.

“Pertama, terhadap kasus (dugaan korupsi) ini yang boleh dibilang sudah mulai viral. Saya selaku wakil rakyat meminta kepada Kejaksaan melakukan pengusutan perkara ini secara profesional. Karena (kasus korupsi) ini sudah terlanjur termuat dan viral, serta terpublikasi di masyarakat. Sehingga harus ada ujungnya, apakah mau jadi ini akan naik ke penyidikan atau tidak cukup bukti,” kata Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Golkar, Sihar L. Tobing, kepada wartawan media online ini via telepon seluler, Rabu 20 Januari 2021

“Tapi, paling tidak kasus ini harus ada ujungnya agar di masyarakat juga tidak saling menebak-nebak. Supaya jangan sampai informasi yang beredar di masyarakat menjadi liar dan masing-masing bikin asumsi sendiri. Sekali lagi, saya sebagai anggota DPRD meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk bekerja secara profesional dan usut sampai tuntas,” tambah Sihar Tobing yang juga praktisi hukum dengan nada tegas.

Kasus dugaan korupsi itu perlu dibuka secara terang, kata Sihar Tobing, kalau memang ada unsur pidananya, ya silahkan diusut. Jika memang tidak ada unsur pidana, silahkan juga Kejaksaan Tinggi tentukan sikap.

“Kami harapkan Kejaksaan Tinggi (tidak masuk angin) seperti itu. Maka itu, Kejaksaan harus mengusut perkara ini secara profesional,” paparnya.

Selain itu, Politisi Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini juga meminta kepada pihak penyelenggara Negara atau pengguna anggaran bantuan dana banjir bandang agar kooperatif ketika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi.

“Saya juga minta pengguna anggarannya kooperatif, karena itu bantuan kemanusiaan dan boleh dibilang korban banjir ini belum maksimal penanganannya. Kita bisa lihat di Puspenka, masih ada warga korban banjir yang masih tertampung disitu. Kemudian masih ada juga di lokasi atau wilayah lain, yang belum tertalangi secara maksimal. Baik itu, kerugian-kerugian materiil mereka selama ini seperti rumah yang rusak atau infrastruktur yang rusak,” pintanya.

“Jadi kalau memang ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan banjir itu, kami anggap perbuatan yang sangat tidak wajar, saya sepakat dan semua pasti sepakat harus diusut tuntas dana bantuan banjir dari manapun,” sambungnya.

Kata Sihar, dengan adanya berita dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan banjir Rp 4 miliar ini sudah diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura.

“Jadi, itu pentingnya pihak Kejaksaan Tinggi juga harus betul-betul menuntaskan perkara ini atau harus ada ujungnya. Jangan sampai terkatung-katung, akhirnya di masyarakat menjadi bias dan masyarakat buat spekulasi sendiri, karena itu sangat berbahaya sekali,” tukas Sihar Tobing yang juga Anggota Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana alam banjir bandang senilai Rp 4 miliar itu masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

“Penyelidikan ada yang banjir bandang dan masih dalam proses penyelidikan. Tapi, bukan berasal dari APBD namun dari dana bantuan bencana alam banjir bandang,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Papua Alek Sinuraya, Rabu (13/1/2021) lalu.

Dari laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata Alek, satu orang kepala OPD telah diperiksa. Yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan.

“Masih dari pihak BPBD saja yang kita periksa. Ya, Kepala BPBD satu kali saja dan masih penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan mengaku pernah dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana bantuan bencana alam. Dirinya mengaku siap bila kelak harus diminta keterangan tambahan.

“Hanya konfirmasi mengenai tugas dan tupoksi saya saja, pemanggilannya sudah lama sekali. Saya sudah tidak ingat lagi, mereka masih analisa. Kalau di panggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan saya siap,” kata Jhonson Nainggolan dibalik telepon selulernya. (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *