Paraparatv.id | Sentani | Kejaksaan Tinggi Papua mulai dalami Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Banjir Bandang di Sentani dengan total kerugian mencapai 4 Miliar Rupiah.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Asipitsus) Kejaksaan Tinggi Papua L.A. Sinuraya,SH., MH ketika di konfirmasi Rabu, 13 Januari 2021 siang mengakui pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Jayapura namun masih sebatas penyelidikan
“Penyelidikan ada yang banjir bandang,masih dalam proses penelidikan tapi bukan berasal dari APBD tapi dari bantuan, “ kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Asipitsus) Kejati Papua Sinuraya.
Total yang dimaksud jelas Asipitsus yakni mencapai 4 Miliar Rupiah , yang bukan bersal dari APBD Kabupaten Jayapura melainkan bantuan Bencana Banjir Bandang yang terjadi di kabupaten Jayapura 2019 lalu.
” kalau saya tidak salah itu totalnya 4 miliar, untuk bantuan banjir bandang itu. “ tutur Sinuraya .
Dari laporan dugaan korupsi tersebut kata Asiptsus , sementara saksi yang telah menjalani Pemeriksaan yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan
“Masih dari pihak Dinas BPBD saja yang kita periksa , kepala Dinas BPBD satu kali saja masih penyelidikan, “ ujarnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura Jhonson Nainggolan saat di konfirmasi mengakui bahwa pernah di panggil untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi tersebut, sehingga dirinya menyampaikan jika akan di panggil lagi untuk kelanjutan pemeriksaan dirinya siap memberikan keterangan tambahan
“Hanya konfirmasi mengenai tugas dan tupoksi saya ,pemanggilannya sudah lama saya tidak ingat lagi mereka masih analisa, kalau di panggi lagi untuk pemeriksaan lanjutan saya siap, “ akunya. (Nesta)