Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curas di Kali Bak Kampung Harapan Berhasil di Tangkap Polisi

89
×

Dua Pelaku Curas di Kali Bak Kampung Harapan Berhasil di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jayapura AKBP. Dr. Viktor Dean Macbon, SH,S.IK,MH,Msi di dampingin Kasat Reskrim AKP.Sigit Susanto, S.IK dan Anggota Sat Reskrim serta TSK
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Polres Jayapura berhasil mengungkap Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada tanggal 10 Januari lalu di Kali Bak, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur sekaligus   mengamankan 2 tersangka dari 6 tersangka yang di buru.

Kapolres Jayapura AKBP. Dr. Viktor Dean Macbon, SH, S.IK,MH,M.Si dalam keterangan pers yang di sampaikan pada, Senin, 25 Januari 2021 di halaman Mapolres Jayapura mengatakan, dari 6 pelaku dua berhasil di amankan yakni inisial (PT,), (EK), kedua tersangka di tangkap pada 14 januari 2021 di depan Stadion Lukas Enembe Kampung Harapan Distrik Sentani Timur

“ Ini Mereka berulang melakukan karena ini tidak dilakukan orang yang biasa tetapi orang yang profesional ,karena tipe kejahatan ini bukan dilakukan oleh orang yang sembarang “kata kapolres AKBP Viktor Dean Makbon

Sementara jelas kapolres Senjata yang di gunakan oleh Pelaku yakni parang, Kapak, pisau dan menggunakan tutup muka (Masker).

Kronologis kejadian yang di lakukan pelaku, yakni adanya sekolompok orang yang melaksanakan kegiatan rekreasi di Air terjun Kampung Harapan kemudian di cegat oleh pelaku dan merampas seluruh barang bawaan mereka, seperti uang dan barang lainnya.

“ Hasil curian dari keterangan semua dibagi rata untuk keperluan sehar-hari “ jelas Kapolres

Tersangka sendiri di kenakan pasal 365 ayat 2 kedua KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara yaitu barang siapa yang melakukan pemaksaan, pencurian, dengan menggunakan ancaman.

Sementara 4 orang lainya tegas Kapolres masih berstatus DPO dalam pengejaran polisi masing-masing Yoel Wenda, Mesak Tabuni,Oskar Tabuni, Omtet Payege keempatnya merupakan incaran lama polisi.

Kapolres berharap kepada ke empat DPO untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib .(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *