Example floating
Example floating
BERITA

Disperindag Temukan Barang Kadar Luasa yang masih beredar di Sentani

68
×

Disperindag Temukan Barang Kadar Luasa yang masih beredar di Sentani

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengawasan dan Penyuluha Dinas Perundistrian dan Perdagangan Harun Warpur di dampingi Kabid Trantib dan Penyidik Satpol PP Kabupaten Jayapura Husein Lohor, SE saat lakukan pemeriksaan brn dagangan kadaluwarsa disejumlah pusat perbelanjaan
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |  Dinas Perindustrian dang Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Reskrim Polres Jayapura, menemukan sejumlah barang yang masa berlaku sudah kadar luasa dan di Musnahkan di tempat.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Penyuluha Dinas Perundistrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura Harun Warpur saat di temuai di ruang kerjanya, kamis, 17 Desember 2020 .

dikatakan Harun Warpur kegiatan yang dilakukan selama dua hari yakni 14 dan 15 Desember 2020 pihaknya melakukan sidak di wilayah pembangunan 1 di Distrik Sentani untuk setiap barang yang dijual baik di Toko dan tempat-tempat usaha lainnya berkaitan dengan barang-barang dagangan yang sudah memasuki masa expair atau kadarluasa,

” Kami berkerja sama dengan tim baik dari dinas Perindag, dinas Pol PP, dan Reskrim Polres bersama-sama melakukan pengawasan sidak di toko maupun tempat-tempat yang menjual sembilan bahan Pokok dalam rangka hari raya natal dan tahun baru “ Kata Harun Warpur saat di temui kamis,17 Desember 2020

Dari hasil sidak dari tim gabungan yang dilakukan pihaknya mendapati sejumlah bahan pokok di Kios maupun tokoh yang masa berlakunya telah habis atau Expair atau Kadarluasa, sehingga pihaknya bersama tim gabungan langsung menarik barang tersebut dari peredaran di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilik usaha dimaksud agar segera ditarik jika ditemukan

” hal ini dilakukan agar tidak merugikan pihak lain atau konsumen, ketika masyarakat membeli tidak terjadi komplain terhadap sesuatu yang di beli “ ujarnya.

Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan yang di pimpin oleh Bidang Pengawasan dan Penyuluha Dinas Perundistrian dan Perdagangan kabupaten Jayapura belum ada keterlibatan Balai Pengawasan Obat dan Makanan sehingga kedepan Kata Harun Warpur akan dilibatkan

“ Sidak ini sangat penting terutama jelang hari raya natal dan tahun baru, tentunya akan di lakukan juga pada hari keagaaman seperti idul fitri “ tuturnya.

Ditambahkan Harun Warpur selain melakukan sidak di Kios dan lapak-lapak pihaknya juga melakukan sidak di Toko dan swalayan di SAGA maupun tokoh Aneka dan swalayan lainya, sehingga dirinya mengharapkan para semestinya para pengusaha Toko maupun kios agar memeriksa setiap bahan Pokok yang akan di jual sehingga tidak merugikan masyarakat pada saat terjadi sidak

“kami kemarin menemukan banyak barang yang sudah melebihi batas tanggal kadarluasa ata sudah expair dan kami sudah musnahkan di tempat disaksikan oleh pemilik Toko atau swalayan dengan tim yang ada “ Imbuhnya.

Barang Kadarluasa yang ditemukan menurut Harun Warpur yakni Susus kental Manis, Biskuit, serta Mis Instan dan beberapa bahan Pokok lainya.(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *