Example floating
Example floating
BERITA

Yohanis Hikoyabi : Yalimo Stop ! Caplok Wilayah Kabupaten Jayapura

70
×

Yohanis Hikoyabi : Yalimo Stop ! Caplok Wilayah Kabupaten Jayapura

Sebarkan artikel ini
Yohanis Hikoyabi (Anggota DPRD Kabupaten Jayapura)
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Yohanis Hikoyabi dengan nada tegas menyatakan, Kabupaten Jayalimo Stop ! mencaplok wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kampung Pagai, Distrik Airu adalah mutlak wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura, jadi jangan ada pengcaplokan lagi dari Pemerintah Kabupaten manapun termasuk Yalimo,” tegas Hikoyabi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu, 18 November 2020.

Dikatakan, sengketa kewilayahan antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo telah berlangsung lama, kendati demikian penyelesaian belum tuntas-tuntas akibat sejumlah pertemuan di tingkat provinsi tidak dihadiri oleh Pemerintah Yalimo.

Sebagai wakil rakyat, dirinya mengharapkan supaya pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tuntas secepatnya.

Yohanis menjelaskan, proses pencaplokan wilayah Kabupaten Jayapura di Kampung Pagai Distrik Airu bermula dari terjadinya bencana di Distrik Anggruk Yalimo, sehingga Sinode AM GKI di Tanah Papua memfasilitasi warga di Anggruk yang notabene adalah warga jemaat di ungsikan ke Airu.

Untuk itu, dia mengharapkan agar Sinode GKI dapat menfasilitasi penyelesaliannya dengan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo duduk bersama demi menyelesaian sengketa kewilayahan yang terjadi selama ini.

Hal lain yang disebutkan adalah, pentingnya dukungan juga dari lembaga legislatif lewat Pansus yang telah dibentuk. “Teman-teman anggota dewan yang masuk dalam Pansus penyelesaian sengketa segera ambil langkah untuk menyelesaikan,”tandasnya.**(Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *