Example floating
Example floating
BERITA

Tokoh Pemuda Byak Sorong Raya Desak Kapolres Sorong Kota Tuntaskan Kasus Pembakaran 4 rumah di Sorong

76
×

Tokoh Pemuda Byak Sorong Raya Desak Kapolres Sorong Kota Tuntaskan Kasus Pembakaran 4 rumah di Sorong

Sebarkan artikel ini
Pemuda Suku Besar Byak di Sorong Raya Hery Korano (Jaket biru)
Example 468x60

Paraparatv.id | Sorong | Atas nama Pemuda Suku Besar Byak di Sorong Raya Hery Korano mendesak Kepala Kepolisian Resort Kota Sorong untuk segera mengusut tuntas Kasus pembakaran delapan Rumah warga Asli Papua di Jalan Pendidikan Kota Sorong.

“Kami mendesak Kapolresta Sorong Segera Ungkap Pelaku-pelaku Pembakaran rumah warga asli Papua, jangan tinggal diam, masa kasus sudah terhitung memasuki satu bulan belum ada pelaku yang ditangkap ini kan Aneh saja.” Ungkapnya, Rabu,4 November 2020

Sebagai Tokoh Pemuda Papua Heri Korano mengingatkan Bapak Kapolresta Sorong Kota dan Jajarannya untuk bekerja Profesional

“Masalah kayak begini harus segera diselesaikan jangan ditunda-tunda bisa berakibat fatal nantinya.”tegasnya.

Sebagai Ketua Pemuda Suku Besar Sorong Raya  dirinya akan mendiskusikan hal tersebut kepada pihak-terkait termasuk tokoh-tokoh adat di Kota Sorong

“Kami tokoh pemuda akan bicara dengan forum Lintas  Kepala Suku Asli Papua di Kota Sorong untuk ambil sikap soal masalah ini,” Tandasnya.

Pelatih Karateka PON Papua Barat ini juga mengingatkan kepada semua orang yang datang dan cari hidup ditanah Papua, untuk hormati dan hargai Orang asli Papua, sebagai Pemilik Negeri ini.

“Tanah Papua adalah wilayah Kekhususan yang khusus disini adalah Aturan hukum adat kami, masyarakat adat Papua,”ucapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 B, UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, dipasal 43 dengan Jelas mengatakan Bahwa Keberpihakan, Perlindungan, Pemberdayaan, Penghormatan terhadap Hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua. Oleh sebab itu, Kami minta Kapolresta Sorong segera bertindak tegas. ** (Nesta)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *