Example floating
Example floating
BERITA

Polres Yapen Tangkap Pelaku Curanmor

72
×

Polres Yapen Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim IPTU Gondam (gunakan topi) bersama Kasubag Humas Polres Yapen IPTU Mahmud E.Borut dan dua anggota Reskrim dalam melakukan press conference kasus pencurian
Example 468x60

Paraparatv.id | Serui | Satuan Reserse Polres Kepulauan Yapen berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial “JAW” alias “J” yang terjadi  di jl.KPR Dusun Kelurahan Serui Kota Distrik Yapen Selatan pada hari Kamis 8 Oktober 2020 sekitar Pukul 02.00 WIT.

“Kita berhasil mengungkap sebelun 1 kali 24 jam, bekerja sama dengan anggota Sat Samapta Polres Yapen, pelaku sendiri di amankan di jalan wolter monginsidi dimana sepeda motor tersebut berada di salah satu rumah saudara JM”, tandas Kasat Reskrim Polres Yapen, IPTU Gondam.

Pencurian tejadi, sekitar pukul 02.00 wit pada hari Kamis 8 Oktober 2020, tersangka yang saat itu sedang di pengaruh oleh minuman keras, mengendarai sepeda motor milik tersangka dan menuju ke rumah korban yang tidak jauh dari jalan raya.

Saat tiba, tersangka memakirkan sepeda motor miliknya dan jalan memasuki jalan gang menuju rumah korban dan memasuki halaman rumah korban menuju sepeda motor matic Yamaha X-Ride milik korban yang mana juga terparkir 2 motor lainnya milik korban, melihat kunci motor yang masih terpasang di motor tersebut, tersangka langsung mengambilnya dan langsung membawah kabur motor.

Dari perlakuan kejahatan tersebut, tersangka saat ini di amankan di tahanan Polres Yapen guna mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya dengan pasal yang di sangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara dengan barang bukti yang di amankan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride.

Kasat Reskrim IPTU Gondam dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada masyarakat agar, saat memakirkan kendaraan, kunci motor dapat di lepas dan mengunci stir guna menghindari dari pencurian bermotor.

“Kejahatan terjadi karena adanya kesenpatan, kita harus lebih waspada jangan sampai kecolongan apalagi saat memarkir motor, kuncinya jangan lupa di lepas dan harus mengunci stang stirnya”, himbaunya.

Untuk kejadian kriminal sendiri, Kasat Reskrim ungkapkan hingga menjelang akhir tahun 2020, tidak adanya peningkatan namun perlu tetap di waspadai akan terjadinya kejadian kriminal.

“Tahun 2019 kita menangani sekitar 273 laporan polisi dan di tahun 2020 ini dari awal bulan januari hingga bulan september, rekapan laporan polisi ada 107 laporan polisi, jadi adanya penurunan angka kriminal”., tutupnya. **Herman Betta

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *