Example floating
Example floating
BERITA

Masyarakat Adat Nendali, Amcam Boikot Peresmian Stadion Papua Bangkit

86
×

Masyarakat Adat Nendali, Amcam Boikot Peresmian Stadion Papua Bangkit

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Adat Suku Nendali Saat melakukan Pemalangan Stadion Papua Bangkit, menuntut Ganti Rugi 42 Hektar Tanah Mereka yang di Gunakan untuk Pembangunan Stadion
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Masyarakat adat Kampung Nendali mengancam akan memboikot Peresmian Stadion Utama Papua Bangkit karena belum adanya ganti rugi pembayaran Hak ulayat seluas 42 hektar.

Pernyataan itu di sampaikan Perwakilan atau juru bicara Ondofolo Suku Nendali Melianus Wally, Rabu 21 Oktober 2020 di sela-sela melakukan pemalangan pintu gerbang utama stadion Papua Bangkit di Kampung Harapan Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

Mereka menagih janji Gubernur Papua Lukas Enembe saat berkunjung ke Obhe atau Parapara adat keondoafian Kampung Nendali , dimana kata Melianus Walli Gubernur sendiri yang memutuskan untuk melakukan pembayaran ganti rugi tanah seluas 42 Hektar yang di gunakan oleh Pemerintah guna pembangunan Stadion Papua Bangkit dan beberpa Venue PON lain di wilayah tersebut

“apa yang diminta oleh masyarakat adat tidak dapat di selesaikan oleh pemerintah daerah padahal ini hak Ulayat yang sudah resmi , ada surat-surat pengakuannya kami kecewa dengan gubernur seakan menutup mata dan menutup hati,” tegas Melianus Walli Juru bicara Ondofolo Kampung Nendali .

Sikap tegas akan di tunjukan oleh Masyarakat adat Nendali Kata Melianus  Walli dengan menilak segala bentuk kegiatan diatas Tanah Masyarakat adat Kampung Nendali seluas 42 hektar yang di gunakan untuk kepentingan Pekan Olahraga Nasional 2021 mendatang

“Sikap tegas kami akan tunjukan hari ini kami tunjukan di atas tanah kami kegiatan apapun kami akan menolak diatas tanah ini,”ujarnya.

Alasan Pemalangan Stadion Papua Bangkit yang di lakukan oleh Masyarakat Rukhunai Walli Nai Keondofoloan Kampung Nendali tersebut adalah tidak terbayarnya hak ukayat mereka seluas 42 hektar tanah yang digunakan sebagai Stadion Papua Bangkit belum terbayarkan

“Suratnya kami sudah ada, nilainya kami belum tahu, nati di hitung berpa permeter tanah ini kan kelas satu baru di tentukan nilainya,”imbuhnya.

Persolan ini pernah dilakukan Negosiasi oleh Pihak masyarakat adat Nendali dengan Pemprov Papua tetapi pemerintah tidak pernah menemui mereka, bahkan gubernur Papua Lukas Enembe pernah hadir bersama masyarakat adat di obhe dengan memberikan uang sebesar 50 juta bahkan berjanji untuk secepatnya menyelesaikan Hak ulayat mereka

“Gubernur pernah datang di obhe di Nendali dan memberikan uang 50 juta, dia berjanji secepatnya menyelesaikan Hak ulayat masyarakat Nendali,” tutur Melianus Walli meniru pernyataan Enembe saat bertemu mereka.

Abraham Walli selaku ahli waris hak ulayat 42 hektar lokasi Stadion Papua Bangkit menyampaikan secara sejarah tidak ada sejengkal tanah di Papua yang tidak bertuan, sesuai keputusan Mahkama Agung Pemerintah Provinsi Papua telah dinyatakan kalah dalam gugatan 42 hektar tanah Stadion dan wajib membayar sejengkeal tanah masyarakat adat sesuai kepemilikan masing-masing

“Sejak tahun 1999 hingga 2020 pemerintah provinsi Papua tidak pernah membayar satu rupiahpun kepada masyarakat suku Walli sebagai pemilik tanah adat yang sah di tempat stadion berdiri, “bebernya

Jika pemerintah Provinsi Papua ingin menunjukan bukti atau Klarifikasi Abraham Wally menegaskan mereka akan memberikan ruang, sehingga pemerintah dapat menjelaskan kepada siapa mereka membayar yang dapat di buktikan dengan dokumen-dokumen yang lengkap kepada masyarakat adat suku Walli dari Kampung Nendali.

Selain itu pihak Masyarakat adat, Odofollo, Khoselo, kepala Suku tidak pernah memberikan hak atau kuasa kepada siapa untuk menjual kecuali mengurus pelepasan untuk memenangkan perkara di pengadilan Mahkama Agung

” Kalau ada yang melakukan penjualan tanah itu merupakan penipuan terhadap pemerintah, bisa saja pemerintah melakukan manipulasi menipu masyarakat adat sehingga kami menjadi korban diatas hak Ulayat kami,”pungkasnya.

Masyarakat adat suku Walli dengan tegas memberikan ultimatum kepada pemerintah jika ingin PON 2021 dilaksanakan, segera datang duduk dengan kami untuk memberikan secara baik bagaimana solusi penyelesaian Maslaah Hak Ulayat masyarat adat .**Nees Makuba

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *