Penulis : Irfan
Sentani, Paraparatv.id | Pasien Covid-19 di Kabupaten Jayapura yang dirawat di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Youwari maupun di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura didominasi oleh klaster perkantoran dan rumah tangga, diketahui dua klaster tersebut berjumlah 12 kasus atau sekitar 32 persen dari total kasus di kabupaten tersebut.
“Kalau yang di rumah sakit itu hanya yang bergejala saja, yakni yang ada gejala seperti batuk atau sesak itu yang masuk rumah sakit. Tapi, kalau pasien atau Orang Tanpa Gejala (OTG) itu kita suruh isolasi di rumah yang memang memenuhi syarat. Jadi yang dirawat di rumah sakit itu ada yang dari klaster perkantoran dan juga ada yang dari rumah tangga,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, dr. Khairul Lie, S.KM, M.Kes. saat dihubungi, Selasa, 29 September 2020.
Pria yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura itu mengatakan, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Youwari dan di beberapa rumah sakit di Kota Jayapura itu memang pasien yang bergejala.
Ia mengatakan, bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit adalah orang-orang yang termasuk ke dalam dua klaster tersebut.
“Itu yang bergejala, masih positif toh. Kalau yang sembuh kan sudah pulang atau sudah selesai semuanya. Ternyata yang paling banyak berasal dari perkantoran dan juga ada yang dari rumah tangga, itu pasien bergejala dengan jumlah 9 orang di rumah sakit Youwari dan di rumah sakit lain di Kota Jayapura kan juga ada seperti di RS Dian Harapan. Ya, itu merupakan klaster terbaru belakangan ini,” kata Khairul.
Dari klaster yang ada ini, klaster perkantoran dengan klaster rumah tangga sangat berkaitan erat.
“Karena sudah positif membawa virus pulang ke rumah menularkan anak dan istri atau suami. Begitu juga orang di rumah akan menularkan ke rekan kerja. Klaster rumah tangga banyakk dikarenakan jumlah orang yang tertular di klaster perkantoran juga banyak,” tuturnya.
Ditegaskannya, masyarakat harus percaya bahwa Covid-19 itu ada. Masyarakat dapat berperan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meningkatnya jumlah pasien positif akan berdampak pada menurunnya daya tampung fasilitas kesehatan.
“Masyarakat harus percaya bahwa Covid-19 ini ada, virusnya berbahaya dan menyebabkan kematian. Kepada masyarakat, kami ingin sampaikan bahwa kasus Covid-19 ini semakin tinggi, jadi kalau bisa taatilah protokol kesehatan. Makanya kita sendiri yang bisa menyelamatkan diri kita, dengan mematuhi 3M,” imbuhnya.
“Apalagi saat inikan sudah di sosialisasikan tentang Perbup Jayapura Nomor 50 tahun 2020, kalau tidak pakai masker kan bisa kena sanksi atau denda. Sehingga tolong gunakan masker kalau keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan jangan kumpul-kumpul dulu, karena kasus masih terjadi dan meningkat,” tukas Khairul Lie.
Hingga hari Selasa (29/9/2020) ini, Penambahan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten jayapura kembali bertambah sebanyak 14 orang. Sehingga jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Kabupaten Jayapura adalah 476 orang.
Sebanyak 317 orang dinyatakan telah sembuh atau selesai isolasi dengan tingkat kesembuhan 66 persen. Lalu, 8 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Jayapura adalah 151 orang, artinya mereka ada yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah.**