Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penabrak Polwan, Dipastikan Berhadapan Dengan Hukum

82
×

Pelaku Penabrak Polwan, Dipastikan Berhadapan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw
Example 468x60

Penulis : Redaksi

Jayapura, Paraparatv.id | Meninggalnya Polwan Bripka Christin Meisya Bafeny yang ditabrak Pengendara Hilux E-D merupakan salah satu oknum pejabat di kabupaten Yalimo menjadi perhatian serius Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw.

Dengan kejadian naas yang menimpa prajurit terbaiknya, kapolda Papua perintahkan dirlantas Polda Papua untuk menyita seluruh barang bukti dan memproses hukum pelakunya.

’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ kata Kapolda Papua kepada, dilansir dari papuainside.com, Rabu, 16 September 2020.

Kapolda menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux yang juga seorang oknum pejabat daerah tapi masih berperilaku mabuk-mabukan dengan minuman keras

‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa. Apa yang membuat dia miras, apakah tujuannya untuk hidup atau untuk mati,’’tegasnya.

Kepada keluarga besar Almarhumah Bripka Christin Kapolda Papua menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan dan, kepada semua pihak yang memberikan ungkapan duka cita, Kapolda Waterpauw mengucapkan terima kasih.

‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam,  kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.

Polwan Bripka Christin anggota Propam Polda Papua ditabrak ED yang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras di Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Rabu (16/09/2020) pukul 07.30 WIT.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *