Example floating
Example floating
BERITA

Masyarakat Adat Malamoi Gugat Perkebunan Sawit PT. Mega Mustika Plantation

84
×

Masyarakat Adat Malamoi Gugat Perkebunan Sawit PT. Mega Mustika Plantation

Sebarkan artikel ini
Salah Satu sikap penolakan Perkebunan Sawit yang dilakukan diwilayah adat Malamoi
Example 468x60

Laporan : Nees Makuba/Wilson

Paraparatv.id |Sorong | Ratusan  Masyarakat Adat Malamoi mengepung kantor DPRD Kabupaten Sorong Papua Barat berteriak lantang “Kami bisa hidup tanpa sawit”  meminta Pemerintah Kabupaten Sorong, tidak tutup mata melihat ancaman besar terhadap kehidupan kami masyarakat adat Moi .

“Kami masyarakat adat kampung Klayili, sudah lihat kenyataan dan kami sadar sudah menjadi korban dari PT Henrison Inti Persada. Kenapa pemeritah daerah terus-menerus lalai dengan sistem yang tidak berpihak kepada kami masyarakat adat moi,  Semenjak perusahan masuk bongkar wilayah adat kami, kami masih tetap miskin seperti yang ada hari ini kita tidak punya uang, tapi besok kita punya uang, hari ini kita tidak  makan tapi besok kita punya makan karena hutan kita masih ada, “Hutan Adalah Hidup Kami,” teriak Yakonias Ulim, pemuda asal kampung Klayili

“Kami berbicara berdasarkan ideologi kami Marhaein, membela kaum tertindas, rakyat selalu hidup bergantung pada hutan dan sumberdaya alamnya. Jika hutan habis ditebang maka kehidupan kami sebagai masyarakat akan semakin menderita,” tegas  Ketua DPC GMNI Cabang Sorong  Imanuel Mobalen.

”kami selaku mahasiswa Nasional Indonesia, meminta secara tegas kepada pemerintah Kabupaten Sorong agar segera mencabut izin PT. Mega Mustika Plantation dan PT. Cipta Papua Plantation.”tambah Imanuel Mobalen.

Chales Tawaru tokoh Moi  menjelaskan  lembah Klaso, Distrik Klayili, Distrik Klaso bahkan sampai perbatasan Distrik Moraid, yang nantinya akan dibuka oleh  PT. Mega Mustika Plantation dan PT. Cipta Papua Plantation. Ini sudah masuk dalam skema (KPH) Kesatuan Pengelolahan Hutan yang juga mendapatkan izin dari Kementerian KLHK dan pemeritah daerah.

Untuk itu kita perlu meninjau kembali keberadaan ruang-ruang hidup kelola masyarakat, yang terakomunidir di dalam pembangunan Kabuapaten Sorong.

“Kalau kita lihat kembali, seluruh Provinsi Papua Barat, keberadaan ruang-ruang kelola masyarakat seringkali diabaikan, dan tidak pernah diakomodir oleh pembanguna skala nasional maupun daerah,” tegas Chales Tawaru tokoh Moi.

“Cukup sudah airmata dan  keringat darah yang jatuh dari masyarakat adat jangan terulang kembali untuk anak cucu kita,” sambungnya saat orasi dan aksi suku Moi di depan kantor DPRD kabupaten Sorong.

Bapak David Ulimpa selaku pemegang hak ulayat Kampung Siwis Distrik Klaso, menyatakan dengan tegas kepada pemeritah daerah dalam hal ini Ketua DPRD dan seluruh jajaran.

“Kami punya banyak bukti bahwa hutan adat di daerah Distrik Klamono, sudah dibabat bersih oleh PT. HIP. Sampai saat ini, kami masyarakat adat Moi masih miskin. Untuk itu bapak-bapak dewan perwakilan rakyat dan pemerintah yang terhormat kami minta agar segera mencabut ijin PT. Mega Mustika Plantation yang berencana beroperasi di wilayah adat lembah Klaso. Kami juga akan menyerahkan beberapa bukti penolakan sejak  tahun 2012 hingga 2016.”ungkapnya.

Massa aksi kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klouw, SH. Didepan halaman kantor DPRD Kabupaten Sorong.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat adat Malamoi yang terus perjuangkan hak-haknya dan akan menerima seluruh aspirasihnya untuk dipertanyakan kembali kepada pemerintah.

“Kami selaku DPRD siap dan menerima apa yang telah disampaikan oleh bapak ibu tadi,” kata Adam Klouw saat menerima massa aksi.

“Kami siap menindak lanjutinya kepada pemangku kepentingan tertinggi. Harapan saya, bapak ibu masyarakat sekalian bersama anggota DPRD kita bisa bekerja bersama-sama untuk menindak lajuti masalah ini, agar cepat selesia,” tutupnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *