Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Jaga Kamtibmas Bupati Intan Jaya Keluarkan 6 Poin Himbauan

66
×

Jaga Kamtibmas Bupati Intan Jaya Keluarkan 6 Poin Himbauan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penulis : Redaksi

Intan Jaya | Paraparatv.id | Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pemerintah kabupaten Intan Jaya mengeluarkan surat edaran dari Bupati tentang pengendalian ketentraman dan ketertiban umum, di wilayah kabupaten Intan Jaya jelang peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 Tahun.

“Ada enam poin himbauan yang kami tetapkan, ini demi keselamatan dan keamanan warga Intan Jaya, dan juga dalam rangka memperingati HUT ke tujuh puluh lima tahun Republic Indonesia,”ungkap Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, memalui pesan singkat yang diterima redaksi paraparatv.id, Minggu, 16 Agustus 2020.

Enam poin himbauan mulai berlaku sejak 15 Agustus 2020 yaitu Seluruh masyarakat Intan Jaya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan diri, dengan tidak melakukan kegiatan/aktivitas diuar rumah mulai tanggal 16 – 18 Agustus 2020, pukul 19.00 – 06.00 wit termasuk masyarakat dilarang beraktivitas di kebun.

“Kepada seluruh masyarakat yang hendak masuk dan berkunjung ke kota Sugapa, dilarang untuk membawa senjata (busur, parang) dan sebagainya. Apabila  kedapatan akan disita pihak keamanan,”tegasnya.

Selain itu, Seluruh angkutan ojek, baik yang dilakukan OAP maupun non OAP dilarang beroperasi selama masa peringatan HUT RI ke-75 sampai ada pemeberitahuan resmi dari pihak keamanan.

Apabila masyarakat menemukan, melihat hal-hal yang tidak biasa disekitarnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan agar segera melaporkan kepada pihak keamanan terdekat

Pihkanya juga meminta Kelomok Kriminal Bersenjata (KKB/TPN-OPM) yang saat ini berada diwilayah Intan Jaya diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan gangguan keamanan pada peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 yang merugikan masyarakat dan merusak kredibilitas pemerintah daerah.

“Diminta kepada seluruh unsur keamanan yang bertugas diwilayah kabupaten Intan Jaya untuk meningkatkan kewaspadaan, serta meningkatkan keamanan wilayah sesuai dengan protoap yang berlaku,”tegasnya

“Surat edaran tersebut ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dan Gubernur Papua.,”tutup Bupati.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *