Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Berburu Pelaku Kriminal, Aparat Gabungan Yahukimo Amankan Ratusan Alat Perang Tradisional

75
×

Berburu Pelaku Kriminal, Aparat Gabungan Yahukimo Amankan Ratusan Alat Perang Tradisional

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Jajaran saat gelar barang bukti
Example 468x60

Penulis : Redaksi

Jayapura | Yahukimo | Aparat Gabungan TNI Polri kabupaten Yahukimo amankan ratusan alat perang tradisonal berupa Busur anak Panah, parang, pisau, sangkur kampak, linggis, senapan angina, dua lembar kain bercorak bintang kejora dan dokumen Tentara Pembebasan Nasional Papua barat (TPNBP).

Dilansir dari koranpapua.com, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan penyisiran yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut untuk mencari tempat persembunyian para pelaku pembunuhan sadis di daerah tersebut akhir-akhir ini.

“Saat melakukan penyisiran pasca pembunuhan terhadap Yauzan Alias Ocang (34), tukang antar batako pada, 26 Agustus 2020 lalu, pihaknya sempat mendapat perlawanan dan diserang oleh sekelompok massa,” kata Waterpauw, Jumat, 28 Agustus 2020

Dikatakan, dalam penyisiran tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan korban Yauzan.

“Kami mengimbau untuk tidak lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan. Alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba. Zaman sudah berubah. Kita sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan dan tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasu sini,” ujarnya.

Kata Waterpauw, ketiga korban kekerasan tersebut merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan “Inilah Ciri Khas Kekerasan Kami.”

“Kami akan tegakkan hukum, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada Kepolisian. Jika tidak, kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” katanya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *