Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Bawa Senjata, Seorang Warga di Amankan Polsek Jayapura Selatan

79
×

Bawa Senjata, Seorang Warga di Amankan Polsek Jayapura Selatan

Sebarkan artikel ini
AKY Pria Berusia 30 Tahun, warga Jalan Serui Dok IX Distrik Jayapura Utara, Saat Diamankan Di Mapolsek Jayapura Selatan.
Example 468x60

Laporan: Redaksi

Paraparatv.id | Jayapura|AKY pria berusia 30 tahun, warga Jalan Serui Dok IX Distrik Jayapura Utara, tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian, setelah kedapatan memilik senjata, jenis senapan angin Fox Inovation Air Rifle Call 4,5 mm,  sangkur dan rantai besi, Rabu 5 Agustus 2020.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu, mengatakan pelaku berhasil diamankan di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan masyarakat adanya oknum pemuda yang membawa senjata di tempat keramaian, dan selanjutnya kami lakukan pengembangan, dan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa ada perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti, kami bawa guna pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Kapolsek Japsel.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan AKY mengaku dirinya berprofesi sebagai security.

“Ia mengaku kalau senapan angin, sangkur dan rantai besi itu untuk mendukung dirinya saat menjalakan tugas sebagai security di salah satu perusahaan swasta,”terang Kapolsek.

Hingga kini pelaku AKY masih menjalani proses pemeriksaan tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.

“Barang bukti sudah kami amankan, sedangkan pelaku masih di periksa terkait kepemilikan senjata angin dan senjata tajam yang dimilikinya,”ungkap Yosias Pugu.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *