Example floating
Example floating
BERITAHukum dan KriminalKesehatanPeristiwa

Tolak Korban Lakalantas, Lima RS Dilaporkan Ke Polda Papua

81
×

Tolak Korban Lakalantas, Lima RS Dilaporkan Ke Polda Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Laporan : Redaksi

Paraparatv.id | Jayapura | Lima Rumah Sakit di Kota Jayapura di laporkan ke Mapolda Papua, Selasa 22 Juni 2020.

Laporan tersebut dibuat oleh Pemuda Maskey kota Jayapura bersama Keluarga Korban Lakalantas Almarhum Hanafi Rettob.

“ Malam ini saya bersama keluarga korban Lakalantas Almarhum Hanafi Rettob mendatang Mapolda Papua untuk membuat laporan secara resmi terkait proses penanganan korban yang terkesan terabaikan” terang ketua Pemuda Masyarakat Key (Maskey) Kota Jayapura, Muhammad Musni Tawurtubun kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2020.

Dimana 5 Rumah Sakit  di Kota Jayapura yang menolak almarhum yaitu, RS Dok II Jayapura, Provita, Marthen Indey, Bhayangkara dan RS Abepura . Namun korban diterimah di RS Dian Harapan tapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.

“Kami sesalkan 5 RS ini, padahal ada 1  RS yang sangat dekat dengan tempat kejadian saudara kami, seperti   Provita. Oleh karena itu dengan laporan ini kami berharap ada rasa keadilan yang diberikan kepada Alm maupun keluarga, terkait dengan pelayanan RS yang sangat tidak manusiyawi” ungkap Muhammad Musni Tawurtubun.

Menurutnya, kami percaya bahwa bukan hanya saudara kami yang mengalami persoalan seperti ini,masih banyak saudara-saudara kita mengalami peristiwa yang sama,tetapi mungkin tidak berani melakukan pelaporan terhadap persoalan yang mereka alami

“Kami berharap dengan laporan kami pada malam hari ini,tidak diabaikan lagi oleh pihak RS dalam hal pertolongan pertama baik pada korban lakalantas maupun pasien yang mengalami penyakit umum lainya diluar dari penderita Covid -19“ tegas Tawurtubun.

Lanjut dijelaskan Tawurtubun,laporan yang kami sudah buat ini,kami akan kawal sampai kami menemukan rasa keadilan,kalau 1 RS kami bisa maklumi tetapi ini 5 RS sakit yang menolak saudara kami,kalau alasan Covid-19 kenapa RS Dian Harapan bisa menerima saudara kami untuk melakukan pertolongan pertama, sayangnya sesampai disana saudara kami sudah tidak bernyawa.

Ini yang kami tuntut bagaimana tanggung jawab dari manajemen ke 5 RS ini” katanya.

Ditambahkannya,perlu diketahui juga masalah ini kami tidak hanya berakhir di Polda Papua,besok kami akan rencana laporkan ke Ombusmen terkait pelayanan publik yang sangat kacau balau seperti ini, dan juga ke Komnas HAM untuk followup masalah ini “ pungkasnya.

Almarhum Hanafi Rettob  mengalami kecelakan Lalulintas (Lakalantas) di depan Bank Indonesia sehingga terlambat mendapatkan pertolonga hingga meninggal dunia pada  Selasa 22 Juni 2020.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *