Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Tim URC Polres Yapen Temukan 1 Unit Motor Yang Hilang Selama 3 Bulan

80
×

Tim URC Polres Yapen Temukan 1 Unit Motor Yang Hilang Selama 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Kasat Samapta IPTU Edy Tohir Sabara ( tengah ) di dampingi oleh anggotanya ( kanan ) saat menyerahkan kembali kunci motor kepada pemiliknya ( kiri )
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id | Serui | Tim Unit Reaksi Cepat ( URC ) Samapta Polres Kepulauan Yapen, yang di pimpin langsung oleh IPTU Edy Tohir temukan 1 unit kendaraan roda dua yang hilang selama 3 bulan.

Temuan tersebut, setelah tim URC Samapta Polres Yapen secara rutin melakukan patroli jumat dini hari, 12 Juni 2020  dan menemukan kendaraan tanpa pemilik terparkir didepan salah satu toko di jalan palapa.

Karena tidak menemukan pemiliknya, motor tersebut di amankan di Polres Yapen guna penyidikan selanjutnya.

“Motor tersebut hilang sejak 3 bulan lalu, dan berhasil ditemukan tim URC Samapta Polres Yapen, setelah melakukan patrol rutin,”jelas Iptu Edy Tohir, Senin, 15 Juni 2020.

“Dari keterangan warga setempat mengatakan, motor tersebut telah lama parkir namun tidak mengetahui dan tidak lama kemudian ada salah satu warga yang menghampiri dan memberitahukan kalau dirinya mengenal motor tersebut,”tambah Edy.

Motor tersebut kemudian diserahkan kepada pemiliknya  yang merupakan warga  Kampung Yogi Distrik Yapen Utara dengan menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

Sementara itu, Frengky Dasnarebo selaku pemilik motor  menyapaikan apresiasidan  dan terima kasih kepada pihak Polres Yapen yang telah menemukan motornya.

Dikatakan,  motor yang hilang tersebut merupakan kendaraan yang di titip kepada keluarganya di kota, apabila sedang berada di kota dirinya bisa menggunakannya, namun motor tersebut hilang hingga 3 bulan lamanya.

“Saya titip di keluarga agar saat saya ke kota bisa pakai, tapi terjadi hal yang tidak di inginkan, tapi bersyukur sekarang motor sudah di temukan,”singkatnya.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *