Example floating
Example floating
BERITAEkonomiHukum dan KriminalKesehatan

Bersama Wartawan, Forkompimda Yapen Bahas Menuju Relaksasi New Normal

73
×

Bersama Wartawan, Forkompimda Yapen Bahas Menuju Relaksasi New Normal

Sebarkan artikel ini
Para pimpinan Forkopinda Kabupaten Yapen saat memberikan keterangan penerapan new normal di yapen
Example 468x60

Laporan : Herman Betta

Paraparatv.id |  Serui | Pemerintah Kabupaten Yapen bersama forkompimnda dan wartawan bahas penerapan New Normal atau kehidupan baru yang telah ditetapkan pada Jumat 5 Juni 2020.

Menyikapi penerapan new normal di kabupaten kepulauan Yapen terlebih khusus di tempat berkumpulnya orang yaitu pasar Aroro Iroro yang dinilai sebagai salah satu pusat keramaian sehingga rentan terhadap penularan Covid 19,

Wakil Bupati Frans Sanadi mengemukakan penerapan new normal adalah dimana masuk dalam nuansa baru, tatanan kehidupan baru dengan tetap mewajibkan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

“Kita akan tetap melakukan monitoring lagi di pasar dan kita telah berdiskusi dalam penerapan ini, nantinya ada sangsi-sangsi yang dikenakan kepada setiap orang yang mencoba melanggar atau melanggar ketentuan itu,” kata Wakil Bupati Frans Sanadi, saat berikan sambutan mewakili Bupati Tonny Tesar, pada acara Coffe Morning bersama para awak media, bertempat di Makodim 1709 Yapen Waropen, Jumat 5 Juni 2020.

Fans Sanadi menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada guna memutus rantai penyebaran Covid 19.

Terkait penerapan satu arah didalam Pasar Aroro Iroro Serui Wabup menyampaikan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak secara dekat antara pedagang dan pembeli sehingga diatur jalur – jalurnya guna menghindari terjadinya penumpukan orang.

Kapolres AKBP Kariawan Barus menilai bahwa setelah hampir 100 hari tim satgas Covid 19 bekerja, diakui ada satu-satu warga yang membandel tidak memakai masker, namun dari hasil penelusuran yang dilakukan, bukan karena unsur kesengajaan melainkan karena faktor lupa.

“Penerapan new normal ini dituntut kedisiplinan ketaatan memakai masker dan jaga jarak ,Ini akan menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan baru,” ujar Kapolres.

“Kita ingin dimasa mensosialisasikan new normal ini apalagi pasar yang merupakan salah satu arena tempat yang paling dikunjungi oleh semua orang sehingga dari tim gugus tugas yang melakukan Patroli dan Sosialisasi banyak dilakukan kearah pasar, sasaran awal penerapan new normal di kabupaten kepulauan Yapen adalah menyiapkan masyarakat yang sadar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid 19,”tambahnya.

Hal senada juga di katakan oleh Dandim 1709/YAWA letkol Inf Leon, yang mana dirinya tegaskan penerapan New Normal ini merupakan tantangan baru bagi seluruh masyatakat tanpa terkecuali.

“Unsur forkopinda dan tim gugus covid-19 akan selalu melakukan sosialisasi terlebih pada penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan semua aturan kesehatan protokol covid-19, sehingga kita sama-sama dapat mencegah virus corona,”singkatnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Yapen, Yance Patiran  berharap penindakan terhadap seseorang yang tidak memakai masker di tengah pandemi Covid19 saat ini harus ada Peraturan daerah yang dibentuk oleh DPR sehingga dalam penindakan ada dasar hukumnya.

“Kalau sudah aturan yang mengatur seperti Perda jika tidak pakai masker langsung dikenakan Tipiring (Tindakan pidana ringan) sama halnya dengan tilang kendaraan,Seandainya kalau tidak mampu bayar baru kurungan, satu hari kah, dua hari kah atau satu Minggu kah yang penting jangan lebih dari tiga bulan,” cetus Patiran.**

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *