Laporan : Redaksi
Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah kota Jayapura akan menerapkan kebijakan presiden Joko Widodo terkait kenormalan baru atau new normal di masa pandemic corona virus disease atau covid 19 diwilayah Kota Jayapura
Dirinya juga akan melakukan evaluasi penerapan jam 14.00 wit sebagai batas waktu aktivitas warga dan perdagangan di kota Jayapura.
Untuk penerapan kebijakan presiden tersebut, pihaknya akan mengundang seluruh pimpinan OPD dan pihak terkait untuk bersam-sama membahas kehidupan yang baru atau New Normal.
“Harus di evaluasi, maka itu, kebijakan presiden untuk kehidupan yang baru New Normal, saya akan undang pimpinan OPD untuk membahas menuju kepada Kehidupan baru,”kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano saat dialog 3 tahun kepemimpinan BTM-Harus di mainhall kantor Walikota Jayapura, Jumat 29 Mei 2020.
Penerapan konsep kenormalan baru tersebut dapat diterapkan dikota jayapura dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, seperti rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, Gustav selaku sekretaris cabang GMKI Jayapura mengharapkan waktu beraktivitas dilakukan berlakukan kembali ke jam 18.00 wit, karena dengan pembatasan waktu yang dilakukan pada jam 14.00. sangat mempengaruhi para pedaganagn kecil khususnya mama Papua.
“Waktu beraktivitas, saya sepakat dengan bapak wali kota dan bapak wakil wali kota, aktivitas ini kalo dibatas sampai jam dua kasian untuk saudara kita yang hidupnya dari pendapatan,”jelasnya.
“Saran saya, waktu ini dirubah kemabli seperti biasa di jam enam sore, supaya banyak warga yang seperti sopir taxi, pedagang dan lain-lain bisa menghidupi dirinya dimasa pandemic corona,”tambahnya.**