Laporan : Herman Betta
Paraparatv.id | Serui | Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus,S.Ik,MH menegaskan dalam situasi penanganan penyebaran virus corona di butuhkan koordinasi antar wilayah atau Kabupaten/Kota untuk membatasi keluar masuknya orang, terlebih yang ingin menuju ke Yapen.
“Masuk fase tanggap darurat, dan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Gubernur Papua, para pimpinan Daerah serta pejabat Polri/TNI di wilayah hukum Papua, maka untuk seluruh wilayah itu ada pembatasan,”Tegas Kapolres, Rabu 15 April 2020.
Hal itu menjadi perhatian Kapolres Yapen, dengan adanya beberapa kasus sejumlah oknum masyarakat yang belum paham atau belum disiplin tentang aturan tersebut, khususnya adanya warga menggunakan speed carter menuju Yapen.
AKBP Kariawan Barus jelaskan, saat ini tidak di lakukan perjalanan antar kabupaten atau antar daerah kecuali hal menyangkut Kesehatan dan obat-obatan, namun jika adanya kepentingan yang sangat mendesak bisa diperbolehkan dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Itu yang tadi saya katakan, setiap wilayah harus terus melakukan koordinasi dengan wilayah lain, contohnya dari Mamberamo ke Serui jika ada yang mendesak sebetulnya harus melapor terlebih dahulu kepada Satgas Covid daerah asalnya terkait apa-apa saja kebutuhannya sehingga ada koordinasi antar satgas,”cetus Kapolres Yapen.
Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat Yapen agar dapat mempertahankan situasi yang hingga saat ini masih aman dari Virus Corona.
“Tidak menutup kemungkinan daerah kita bisa kenah, namun dalam situasi yang masih aman ini maka kita harus lebih waspada, dan ke depan aparat pemerintah akan lebih sedikit tegas terutama di tempat umum dalam menggunakan masker,” harap Kapolres Yapen.**