Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Sejak 2015 Perda Miras, Tercatat 500 Pemuda Kabupaten Jayapura Tewas Karena Miras

225
×

Sejak 2015 Perda Miras, Tercatat 500 Pemuda Kabupaten Jayapura Tewas Karena Miras

Sebarkan artikel ini
FORUM PEMUDA PEMUDI PEDULI KABUPATEN JAYAPURA TOLAK MINMAN KERAS BERALKOHOL
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |  Demo Damai yang di Gelar Forum Pemuda Pemudi Peduli Kabupaten Jayapura Tolak Minman Keras Beralkohol , memintah Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRD) Kabupaten Jayapura segera menekan pihak terkait dan menghentikan Perda Miras yang telah di tetapkan pada 2015 .

Hal itu di lakukan berkaitan dengan semakin menjamurnya, penjualan minuman keras yang beredar di kabupaten Jayapura, meski telah ada peraturan daerah Kabupaten Jayapura   tahun  2015 Tentang pendistribusian perizinan Penjuaan Minuman keras yang berlaku di kabupate Jayapura, namun iplementasinya tidak maksimal sehingga menyebabkan banyak hal rancu akibat peredaran minuman beralkohol dan tempat penjualannya tersebut di kabupaten Jayapura.

FORUM PEMUDA PEMUDI PEDULI KABUPATEN JAYAPURA TOLAK MINMAN KERAS BERALKOHOL

Nelpis Ibo Kordinator Pemuda Pemudi Kabupaten Jayapura, melalui orasinya mempertanyakan sikap pihak-pihak terkait, berkaitan dengan menjamurnya tempat-tempat penjualan miuman keras di kabupaten Jayapura yang semakin meresahkan warga masyarakat di Kabupaten Jayapura, sehingga membuat banyak masalah penyakit masyarakat yang timbul di masyarakat akhir-akhir ini, dimana menurut data yang mereka miliki terdapat hampir 500 orang di Kabupaten Jayapura meninggal akibat Minuman keras

“Kami secara tegas memintah pertanggujwaban pihak-pihak terkait, dengan penetapan perda nomor   2015 tetang miras, dimana Iplementasinya, mengapa tidak di jalankan, DPRD sebagai wakil rakyat harus mempertegas posisi peraturan yang dapat melindungi masyarakat dari kahancuran ,“ Ujarnya saat orasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayapura,  Jumat, 14 Februari 2020.

Sementara,  Manase Taime dalam Orasinya menegaskan jika DPRD Kabupaten Jayapura tidak segera mengambil sikap tegas, dengan meninjau dan perda tersebut dengan stakkolder terkait agar peredaran Miras di kabupaten Jayapura segera di hentikan, maka mereka mengancam akan mengambil langkah sendiri dengan menutup seluruh tokoh-tokoh minuman keras yang ada di kabupaten Jayapura

“Kami akan kumpulkan seluruh masyarakat , ibu-ibu dan anak-anak korban miras dan kami akan ambil sikap sendiri , dengan batas waktu dua bulan yang kami berikan kepada DPRD Kabupaten jayapura harus menyikapi ini ,“ Tegasnya.

FORUM PEMUDA PEMUDI PEDULI KABUPATEN JAYAPURA TOLAK MINMAN KERAS BERALKOHOL

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura,  dari Komisi A,  Sihar Tobing , sepakat dengan aksi yang di lakukan Komunitas Pemuda Anti Miras Kabupaten jayapura,dirinya mengakui sejak di lantiik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jayapura mereka telah melakukan tindakan-tindakan terkait anti miras tersebut,  bahkan Komisi satu DPRD Kabupaten Jayapura telah memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Peridustrian dan Perdagangan memberikan ultimatum 2 bulan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut

”Saya kase waktu dua bulan  untuk  kase selesai masalah ini , sebenarnya perdanya sudah ada ,dilarang jelas itu tapisayang anggap eksekutif tidak maksimal tangani ini, “ tuturnya.

Berikut 4 Point Pernyatan yang di sampaikan pendemo di hadapan anggota DPRD Kabupaten Jayapura : 

DPRD dan Pihak Terkait Segera menutup semua Tempat Minuman Beralkohol dan Tidak Memberikan Izin bagi Penjualan Miras dalam Bentuk apapun di wilayah Hukum Kabupaten Jayapura, DPRD Segera Merefisi Perda No.9 Tahun 2015 dan di Tetapkan untuk di Laksanakan,  Melakukan Sweping Secara Ketat oleh Pihak Berwajib Setiap Waktu.

Apabila 2 bulan Aspirasi Kami tidak di dengar, Maka kami Pihak Forum Pemuda Pemudi Peduli Kabupaten Jayapura FP3-KJ  dan Solidaritas Anti Miras Bersama Rakyat Kabupaten Jayapura akan melakukan Sweping dan apabila sampai Kedapatan yang Bersangkutan di Cabut Haknya dari Warga kabupaten Jayapura yang Bukan Orang Papua Asli dan Orang Papua tidak boleh mendapat Perhatian dari Pemerintah.

Demikian bunyi Empat Point Ketegasan dari Pendemo yang di serahkan secara langsung kepada salah Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura di saksikan oleh seluruh Masayarakat dan simpatisan yang hadir . (Nesta )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *