Example floating
Example floating
BERITAOlahraga

Presiden Akhirnya Terbitkan Inpres Percepatan PON Papua

93
×

Presiden Akhirnya Terbitkan Inpres Percepatan PON Papua

Sebarkan artikel ini
PLT.KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI PAPUA, ALEXANDER KAPISA
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan dukungan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua, Jumat 17 Janauri 2020.

Inpres No 1 tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON X dan Pekan Paralimpik Nasional  XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua ini adalah penguatan terhadap Inpres No 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Inpres No 1 tahun 2020 tentang percepatan dukungan PON XX di Papua. Tentunya ini menambah semangat dan optimis kami bahwa PON akan terlaksana sesuai jadwal yaitu 20 Oktober sampai 2 November 2020 ini” ungkap Plt.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua, Alexander Kapisa

Kapisa menyamapikan, Inpres ini sudah lama dinantikan karena di dalamnya memuat instruksi dari Presiden kepada seluruh stakeholders, baik Kementerian/Lembaga maupun TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Papua untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON dengan baik.

 “Jadi Inpres ini merupakan payung hukum untuk membangun beberapa Venue yang sampai saat ini belum dikerjakan seperti Sepatu Roda dan Panahan termasuk penataan kawasan di beberapa venue,”terangnya.

Selain itu pula, Inpres ini juga memerintahkan kepada seluruh K/L untuk memberikan dukungan melalui program kegiatan untuk mendukung PON XX di Papua.

“Kami akan segera mensosialisasikan Inpres ini di daerah agar dapat menjadi pegangan dalam penyiapan penyelenggaraan PON XX. Semoga seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan PON XX semakin semangat dalam mempersiapkan lenyelenggaraan PON dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2020 ini,”tutupAlexander Kapisa. (Hans Palen).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *