Paraparatv.id | Jayapura | Maraknya pungutan liar oleh sekelompok warga terhadap penikmat destinasi alam di kawasan jembatan Youtefa, Wali Kota akui belum memiliki ijin restribusi parkir di area jembatan youtefa.
“Sampai saat ini pemerintah Kota belum mengeluarkan aturan, jalur jembatan Youtefa, kalau ada pungutan-pungutan itu adalah pungutan liar,”jelas Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Rabu, 6 November 2019.
Dirinya akan menidak tegas para warga yang melakukan pungutan liar di kawasan Jembatan Youtefa, dengan megerahkan Satpol PP dan Polres Jayapura.
“Saya akan perintahkan Satpol PP dan juga Polres Jayapura untuk membubarkan tagian-tagian yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura,”Tegas Wali Kota.
Dijelaskan, saat ini pemerintah kota sedang menyusun aturan tentang penggunaan jalur dan area kawasan Jembatan Youtefa, dan dala waktu dekat pihkanya akan mengeluarkan Peraturan Walikota Jayapura (Perwal).
“Pemerintah Kota Jayapura sekarang lagi membuat aturan jalur ringroad dan juga jembatan hamadi Holtekam, jadi satu dua hari akan di bahas lebih tentang daerah ini, sehingga kita mengeluarkan Perwal,”Jelas Wali Kota.
Pungutan liar marak terjadi di area parkir jembatan Yotefa, berkisar Rp. 40.000 untuk kendaraan roda enam atau Bus, Rp 20.000 untuk mobil roda 4 dan Rp.10.000 untuk roda dua. Membuat warga pengunjung jembatan Yotefa mejadi resah. (tim liputan paraparatv.id)