Paraparatv. id | Jayapura | Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., melakukan inspeksi mendadak sekaligus berdialog langsung dengan warga di Kelurahan Yobe, menyusul aksi pemalangan Kantor Kelurahan yang dipicu dugaan penyalahgunaan bantuan beras oleh oknum petugas kelurahan.
Kehadiran Wali Kota di lokasi untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan warga terkait penyaluran bantuan beras pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menegaskan persoalan bermula dari oknum staf kelurahan yang diduga menjual beras bantuan pemerintah, hingga akhirnya diketahui dan diamankan oleh warga sekitar.
“Ada kejadian di Kelurahan Yobe. Terdapat staf kelurahan yang menjual beras, lalu diketahui dan ditangkap warga. Padahal beras itu adalah bantuan pemerintah khusus untuk masyarakat yang membutuhkan dan layak menerima,” tegasnya.
Wali Kota mengaku sejak awal penyaluran bantuan telah berulang kali mengingatkan seluruh Lurah agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sudah berpesan kepada para Lurah: ingat, kalian adalah kepanjangan tangan Tuhan untuk membagikan beras kepada warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Ia menyayangkan bantuan yang seharusnya diterima warga justru disalahgunakan, dan diduga hal serupa sudah terjadi berulang kali.
Sebagai tindak lanjut tegas, Wali Kota memerintahkan evaluasi menyeluruh. Siapa pun Lurah maupun staf yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi administratif.
“Mereka yang terlibat, Lurah dan staf, akan kita pindahkan dari kelurahan ini. Kita ganti dengan orang-orang baru,” tegasnya.
Wali Kota mengingatkan seluruh aparatur kelurahan untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab.
“Bekerjalah dengan jujur, adil, dan setia. Bagikan beras kepada mereka yang benar-benar kurang mampu,” pesannya.
Wali Kota juga mengarahkan agar petugas tidak terpaku pada data semata. Jika ada warga yang belum masuk daftar namun benar-benar membutuhkan, dilakukan verifikasi langsung ke rumah yang bersangkutan.
“Kalau ada warga yang belum terdata tetapi tidak mampu, kunjungi rumahnya. Kalau memang membutuhkan, kita bantu,” jelasnya.
Dijelaskan, satu Kepala Keluarga menerima tiga karung beras untuk tiga bulan. Jika ada penerima yang kebutuhannya sudah terpenuhi sementara warga lain belum mendapatkannya, diperbolehkan membagi agar yang benar-benar membutuhkan tetap terbantu.
“Kalau dari data seorang KK mendapat tiga karung, sementara ada warga lain yang tidak terdata namun sangat membutuhkan, boleh dibagi. Yang penting diberikan kepada yang benar-benar kurang mampu,” tandasnya.
Wali Kota mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga amanah dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Sementara itu, akses Kantor Kelurahan Yobe telah dibuka kembali oleh warga setelah berdialog langsung dengan Wali Kota. Pemalangan sebelumnya dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan bantuan.
Wali Kota menegaskan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kelurahan dan kampung se-Kota Jayapura, agar penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, adil, tepat sasaran, dan mengutamakan kepentingan warga yang benar-benar membutuhkan.(Redaksi/CL)

















