Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, kota perbatasan ini berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut dilaksanakan secara serentak kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua atas hasil pemeriksaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga standar tata kelola keuangan.
“Kami Pemerintah Kota Jayapura telah menerima hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Papua, dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan yang ke-13 kalinya kami meraih prestasi tersebut,” ujar Abisai.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar sebuah kebanggaan atau penghargaan semata, melainkan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen kuat seluruh elemen pemerintah kota.
“Hasil WTP ini bukan hanya soal kebanggaan, tetapi merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerja keras, gotong royong, dan keterlibatan seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Mulai dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semuanya bekerja bersatu sehingga kita berhasil mempertahankan WTP untuk yang ke-13 kali secara berturut-turut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Y. Wanggai, menyebutkan bahwa penyerahan LHP ini menjadi momentum penting sekaligus cerminan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depannya.
“BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan, dan kami bersyukur Pemerintah Kota Jayapura kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-13 kalinya,” kata Desi.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan dengan menyajikan data dan laporan yang akurat serta tepat waktu sesuai permintaan tim auditor BPK. Hal ini, kata dia, merupakan perintah langsung dan komitmen Wali Kota agar setiap laporan yang disampaikan selalu benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah memberikan data lengkap guna keperluan pemeriksaan. Komitmen dari Bapak Wali Kota kepada seluruh pimpinan OPD sangat jelas, yaitu selalu memastikan data dan laporan yang diminta BPK tersedia dan akurat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Desi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan batas waktu dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Komitmen kami adalah menyelesaikan seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Sesuai ketentuan, dalam waktu 60 hari seluruh rekomendasi tersebut harus sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Meskipun telah meraih opini tertinggi, Desi mengakui masih terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian dan harus segera dibenahi, antara lain kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran, penatausahaan aset daerah khususnya aset lama, kelebihan volume pekerjaan pada sejumlah OPD, serta pengelolaan retribusi pasar yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada beberapa komponen yang menjadi catatan bagi kami untuk diperbaiki, seperti kesalahan penganggaran, penyelesaian persoalan aset lama, kelebihan volume pekerjaan di beberapa OPD, serta pengelolaan retribusi pasar yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk menambah PAD,” jelasnya.
Dengan diraihnya opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut, Pemerintah Kota Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Redaksi)














