Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika ini dilakukan di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/5/2026), bertepatan dengan pelaksanaan apel gabungan dan disaksikan langsung oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Ini demi menyelamatkan generasi muda kita, generasi masa depan Indonesia, khususnya Kota Jayapura. Ini kali pertama kita tandatangani MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama menekan dan mencegah peredaran narkoba,” tegas Abisai Rollo.
Wali Kota menyadari bahwa posisi Jayapura sangat rawan menjadi jalur masuk narkotika, baik melalui wilayah perbatasan darat maupun laut. Ganja dan jenis narkotika lainnya kerap masuk dari negara tetangga melalui oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ia meminta peran aktif seluruh elemen, terutama aparat wilayah, untuk meningkatkan pengawasan.
“Distrik Muara Tami yang berbatasan langsung harus jadi perhatian serius. Begitu juga Distrik Jayapura Utara dan Selatan yang memiliki akses laut. Kita harus bersama-sama menekan peredaran ini,” ujarnya.
Selain aparat, Abisai Rollo juga mengimbau orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Orang tua harus menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat penggunaan narkoba, ganja, dan sejenisnya. Dampaknya sangat besar dan membawa penderitaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Papua, Brigadir Jenderal Polisi Anang Triwidiandoko, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menilai langkah Pemkot Jayapura menunjukkan komitmen yang sangat kuat dalam memberantas narkoba.
“Ini momentum yang sangat baik. Komitmen Pemerintah Kota Jayapura sangat luar biasa, dan tentu ini sangat membantu tugas kami di BNN. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah,” kata Anang.
Ia menambahkan, memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda agar dapat menjadi penerus bangsa yang sehat dan produktif,” pungkasnya.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi, pengawasan, dan langkah preventif guna melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.(Redaksi)



















