Paraparatv.id | Sentani | – Wakil Ketua III DPRK Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Benyom Jaya, Distrik Nimbokrang, pada Jumat (5/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Nelson berdialog langsung dengan masyarakat setempat untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat kondisi nyata di lapangan.
Sejumlah persoalan mendasar disampaikan oleh masyarakat kepada wakil rakyat tersebut. Salah satunya adalah masalah tanah ulayat yang sejak program transmigrasi tahun 1970-an digunakan tanpa penyelesaian yang jelas. Warga mengaku hingga kini belum ada kepastian hukum maupun ganti rugi yang adil atas tanah adat yang mereka warisi dari leluhur.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi bendungan air yang selama bertahun-tahun tidak pernah dipelihara oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Padahal, bendungan tersebut sangat penting untuk mengairi lahan pertanian dan memenuhi kebutuhan air bersih warga. Tidak berfungsinya bendungan membuat masyarakat kesulitan, terutama di musim kemarau, dan berdampak langsung pada menurunnya hasil pertanian.
Di luar itu, masyarakat juga mengeluhkan berbagai persoalan sosial lain, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum merata, hingga lapangan kerja yang terbatas bagi generasi muda. Masyarakat menilai pembangunan di Distrik Nimbokrang berjalan tidak seimbang dengan banyaknya sumber daya yang mereka miliki.
“Selama ini kami merasa tertinggal dalam pembangunan. Tanah kami sudah berkurang karena transmigrasi, bendungan tidak berfungsi, sementara anak-anak kami kesulitan mencari pekerjaan. Kami berharap pemerintah benar-benar hadir,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Nimbokrang dalam dialog tersebut.
Menanggapi aspirasi warga, Nelson Yohosua Ondi menyampaikan komitmennya untuk membawa seluruh masukan itu ke tingkat DPRK Jayapura. Ia menegaskan, persoalan tanah ulayat, infrastruktur, dan kebutuhan dasar masyarakat adat harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari.
“Persoalan tanah adat dan infrastruktur dasar seperti bendungan air ini adalah hal yang sangat penting. Kami akan kawal sesuai aturan, menyampaikan kepada pemerintah daerah, dan mendorong agar segera ada solusi nyata,” ujar Nelson.
Ia juga menambahkan bahwa DPRK Jayapura akan mengupayakan adanya mekanisme khusus, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk memastikan penanganan masalah tanah adat dan pembangunan di distrik-distrik dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata pemerintah daerah bersama DPRK Jayapura dalam menjawab keresahan masyarakat Distrik Nimbokrang yang selama ini merasa belum tersentuh pembangunan secara optimal. (Arie)
















