Paraparatv.id Jayapura | Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) buka suara soal langkah jalur hukum menyangkut hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua 2025.
Langkah gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini dinilai wajar sebagai bagian dari pendidikan demokrasi yang jujur dan adil.
Bagi putra Tabi-Saireri itu, gugatan ke MK bukan sekadar persoalan politik, melainkan bentuk keseriusan mereka dalam mendukung kemajuan Papua yang damai dan bermartabat.
Pasalnya proses PSU Pilgub Papua berlangsung dengan berbagai kecurangan yang struktur, sistematis dan masif.
Berdasarkan dokumen resmi Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan diajukan pada Jumat (22/8) pukul 17.48 WIB melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.
Permohonan tersebut telah tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3). Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum dimasukkan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Akta tersebut ditandatangani oleh Panitera MK, Wiryanto, pada Senin (25/8/2025) pukul 08.01 WIB.
Soal Pilgub Papua, Benhur Tomi Mano menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh rakyat Papua, khususnya umat muslim yang telah memberikan dukungan pada pelaksanaan PSU.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh umat Muslim di tanah Papua yang telah memberikan dukungan kepada kami di PSU kemarin, kata BTM, Kamis (28/8).
Doa dan Dzikir Dukung BTM-CK
BTM menyebut perjuangan mereka di MK bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi juga soal menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial masyarakat Papua.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung dengan doa dan zikir.
Menurutnya, PSU tidak boleh dimaknai semata sebagai pertarungan politik. Dimana Pilgub adalah momentum kejujuran, kesabaran, sekaligus ujian kedewasaan berdemokrasi.
“Di balik setiap surat suara, ada harapan. Di balik setiap pilihan, ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti. Kita sudah berikhtiar, menyusun gagasan, menjangkau rakyat, menyampaikan visi, bahkan berlelah-lelah dari lorong ke lorong, dari kampung ke kampung. Kini kita hanya bisa berdoa agar apa yang kami perjuangkan di MK dapat terwujud,” tuturnya.
BTM pun berujar bahwa doa yang dipanjatkan saat ini bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, tetapi juga doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan politik.
Selain itu, doa yang mereka panjatkan bersama rakyat adalah wujud cinta kepada tanah Papua. Doa ini adalah bahasa hati, agar esok tidak ada air mata karena perpecahan, tidak ada luka karena perbedaan, dan tidak ada dendam yang tumbuh karena pilihan.
“Jika kami yang terbaik di mata Tuhan, semoga Allah mantapkan hati untuk mendukung perjuangan kami di MK. Tetapi jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman, rakyat tetap bersaudara, dan langit negeri ini tetap biru tanpa awan kebencian,” katanya
Jaga Warisan Bersama
BTM menegaskan bahwa Papua adalah tanah damai, dan kedamaian itu merupakan warisan yang harus dijaga bersama.
“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu: satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” cetusnya.
Berkaitan dengan langkah hukum ini, BTM mengajak seluruh rakyat Papua untuk menjemput takdir dengan ketenangan, adab, dan akhlak terbaik.
“Kita telah mengadukan segalanya kepada Sang Pemilik Langit. Dengan doa, Papua tak hanya damai, ia akan bersinar. Dengan kebersamaan, Papua tak hanya kuat, ia akan bangkit. Semoga setiap untaian zikir dan bisikan doa yang terucap menjadi wasilah bagi terjaganya negeri ini.
Ia berharap setiap suara yang dititipkan menjadi amal kebaikan, bukan hanya untuk mereka, tetapi juga untuk generasi yang akan mewarisi Papua penuh harapan. (Er)
















