Paraparatv.id | Yapen | Meningkatkan kinerja kepada para Pengawasan Distrik (Pandis) pada tingkat Distrik, Bawaslu Kepulauan Yapen melaksanakan rapat evaluasi pengawasan kampanye Pemilu 2024.bertempat di salah satu aula hotel serui. Rabu (13/12/23).
Kegiatan ini sendiri di hadiri oleh para Ketua dan anggota Pengawasan Distrik se Distrik Kabupaten Kepulauan Yapen dimana dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama atas evaluasi yang ada untuk dapat ditindaklanjuti dengan maksimal.
Salmon Robaha anggota Bawaslu Yapen mengatakan pula, rapat evaluasi ini juga untuk mengetahui dari sisi pelaporan pengawasan yang di laporkan oleh setiap Pengawasan Distrik terkait tahapan-tahapan kampanye oleh setiap pesrta Partai Politik.
“laporan – laporan itu di laporkan secara berjejang mulai dari tingkat panwaslu kelurahan atau desa, tingkat distrik, kabupaten, provinsi hingga kepada pusat bawaslu republik indonesia baik itu laoran baliho, umbul-umbul, spanduk”.ungkapnya.
Ia menambahkan ada hal yang perlu di perhatikan oleh para Pengawasan Distrik yaitu soal larangan lokasi-lokasi pemasangan alat peraga kampanye dimana jangan adanya pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat yang di larang seperti area perkantoran, halaman masjid atau gereja, sekolah-sekolah, tempat kesehatan.
Salmon Robaha ungkapkan pula, adanya suatu kendala oleh para Pengawasan Distrik seperti medan yang susah seperti terkendala BBM atau perahu maupun jarang transportasi darat yang jauh yang berada di kampung-kampung termasuk pada jaringan namun untuk jaringan sendiri di minta harus di siapkan laporan secara fisik selain melaporkan secara online.(HB)

















