Paraparatv.id | Yapen | Tim surveior akreditasi melakukan kunjungan ke Puskesmas Menawi dimana melalukan Re-Akreditasi. Jumat (31/10/23).
Akreditasi Ulang atau Re-Akreditasi adalah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik
Dalam Kepala Dinas Kabupaten Kepulauan Yapen yang di sampaikan oleh Yanes Yowei ,S.Kep.Ns Kepala bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen dalam pembukaan Re akreditasi Puskesmas Menawi mengatakan bahwa, Dinas Kesehatan Kebupaten Kepulauan Yapen memiliki 12 Puskesmas yang di rencanakan untuk terakreditasi namun baru 7 Puskesmas yang telah terdaftar tinggal menunggu penilaian sesuai jadwal yang telah di keluarkan.

“beberapa hari lalu puskesmas serui kota sudah di kunjungi sekarang di laksanakan di puskesmas perawatan menawi untuk di lakukan re-akreditasi karena sudah pernah di nilai”.ungkapnya.
Ditambahkan dalam upaya peningkatan mutu layanan di Puskesmas, di perlukan indikator guna mengukur mutu tersebut.
“alat ukur yang sampai saat ini di gunakan untuk mutu layanan puskesmas, adalah penilaian kinerja puskesmas yang di membandingkan antara hasil yang telah di capai dengan target atau rencana yang telah di tetapkan dengan kata lain di pengukuran mutu puskesmas tersebut di lakukan menggunakan indikator output agar penilaian mutu puskesmas dapat lebih”.ungkapnya.
Yanes Yowei berharap dengan nantinya di lakukan akreditasi puskesmas, kinerja puskesmas menjadi baik.(HB)

















