Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURAKesehatan

Gelontorkan 7,5 Milliar di Tahun 2026, Warga Kota Jayapura dijamin Pemerintah

204
×

Gelontorkan 7,5 Milliar di Tahun 2026, Warga Kota Jayapura dijamin Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo bersama Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, Sri Rejeki saat menunjukan kerja sama pelayana BPJSbagi Warga Kota Jayapura, Sabtu 20 Desember 2025

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bagi masyarakat Kota Jayapura.

Penandatanganan rencana kerja tersebut mencakup penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, SH., MH., dalam wawancaranya menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota.”kata Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Sabtu 20 Desember 2025

Lebih tegas, Abisai menjelaskan kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, pemerintah hadir sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk menjamin kehidupan dan keselamatan masyarakat.

“Saya berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik agar pelayanan kesehatan di Kota Jayapura semakin optimal. Jangan sampai masyarakat menunda berobat karena takut biaya. Kalau sakit, langsung berobat supaya memperoleh kesehatan yang lebih baik.”

“Tidak Boleh Ada Penolakan Pasien, seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, agar tidak menolak pasien dengan alasan biaya, terlebih masyarakat yang segera membutuhkan pertolongan medis.” Tambah Abisai.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas, jangan sampai ada masyarakat datang berobat lalu ditolak karena alasan biaya. Soal pembiayaan nanti dibicarakan dengan pemerintah. Yang utama adalah menyelamatkan nyawa manusia.”Tegas Wali Kota.

Abisai mengharapkan Pelayanan kesehatan harus diberikan terlebih dahulu, baik kepada warga yang memiliki KTP Kota Jayapura maupun yang belum memiliki identitas domisili.

“Kalau ada masyarakat yang datang sakit meski tidak memiliki KTP Kota Jayapura, tetap harus dilayani. Kita selamatkan dulu jiwanya, soal biaya bisa dibicarakan kemudian.” harap Abisai.

Wali Kota meminta Dinas Kesehatan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kampung-kampung, agar mengetahui bahwa pemerintah telah memberikan jaminan berobat gratis melalui BPJS Kesehatan, dengan prioritas kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura, Sri Rejeki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura atas komitmen dan dukungannya terhadap program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jayapura. Saat ini cakupan jaminan kesehatan di Kota Jayapura telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 85 persen, dan ini konsisten setiap tahun.” Kata Sri

Sri mengungkapkan masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tergolong tidak mampu dapat langsung mengakses layanan BPJS Kesehatan, bahkan tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari.

Selain itu, Sri menegaskan Peserta yang datang membutuhkan pelayanan, termasuk rawat inap, bisa langsung dilayani selama memiliki NIK, karena iurannya telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Lebih lanjut sri membeberkan Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dijamin Pemerintah Kota Jayapura mencapai sekitar 15.000 jiwa, dengan pembayaran iuran per bulan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta.

“Untuk tahun 2025, Pemkot Jayapura mengalokasikan anggaran Rp7 miliar, dan pada tahun 2026 direncanakan meningkat menjadi Rp7,5 miliar, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.”

“Tahun depan diperkirakan akan ada penambahan kepesertaan sekitar 18.000 hingga 19.000 jiwa. Kami akan berkolaborasi dengan Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPKAD, serta DPMK untuk memastikan masyarakat yang belum terjangkau BPJS bisa segera didaftarkan.”tambah Sri.

Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Jayapura, komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *