Example floating
AdvetorialBERITAHukum dan KriminalPeristiwa

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi datanggi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua

16
×

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi datanggi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Tepati Janji yang di sampaikan beberapa waktu lalu di Media, 50 Anggota Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi datanggi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Senin (5/10/2026) guna menyampaikan pernyataan sikap di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, mempertanyakan ketimpangan arah penegakan hukum terkait kasus yang menjerat mantan Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi.

Aliansi tetap mendukung pemberantasan korupsi, namun menilai penggeledahan rumah pribadi dan kantor terkait perjalanan dinas periode 2015–2025 yang baru dilakukan September 2026 terkesan mengabaikan asas praduga tak bersalah dan diduga ada arahan pihak tertentu.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas, belum putusan pengadilan. Namun seakan-akan sudah dinyatakan bersalah sebelum diadili. Ini mengkriminalisasi dan membunuh karakter perempuan Papua,” tegas pernyataan sikap tersebut.

Aliansi menyoroti ketidakseimbangan: Kejati agresif menggarap kasus lama perjalanan dinas, namun belum mengungkap penggunaan Dana Cadangan DPRP senilai Rp44 miliar tahun 2025 yang sumbernya dari dana Otonomi Khusus. Rincian program, penerima manfaat, dan realisasinya tidak diketahui publik.

Enam Tuntutan Aliansi:

1. Hentikan upaya hukum yang terkesan menunggangi pesanan untuk mengkriminalisasi Juliana Waromi
2. Tidak boleh pilih kasih dalam penanganan kasus hukum di Tanah Papua
3. Segera ungkap dalang di balik penyalahgunaan Dana Cadangan Rp44 miliar DPRP
4. Copot dan ganti Kepala Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, JEA
5. Akan lapor ke BPK terkait dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRP senilai hampir Rp1,9 miliar
6. Kawal sampai tuntas jika tidak ditindaklanjuti, akan turun ke jalan dengan massa besar

Aliansi menegaskan, uang Otsus adalah milik rakyat Papua dan harus transparan sepenuhnya.

Sementara itu menanggapi Aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi yang telah menyampaikan Peryataan Sikap Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (ASINTEL) Kejaksaan Tinggi Papua Yedivia Rum,SH,M.H.

” banyak trima kasih untuk para pendemo ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial bagi APH dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi kami,” ujar Yedivia

Ia menambahkan bahwa Dalan proses penyidikan Kami pastikan bekerja sesuai dengan KUHAP dan SOP penanganan perkara Korupsi di Kejaksaan.

“kami pastikan proses penyidikannya akan semakin di Percepat hingga ditemukan siapa yang bertanggung jawab guna asas Kepastian Hukum; dengan tetap mengedepankan Asas Praduga tak bersalah,” tutup Asintel Kejati Papua. (Nesta)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *