Example floating
BERITAPeristiwa

Albert Merauje Dorong Pemkot Jayapura Miliki Master Plan Penanganan Kebakaran

14
×

Albert Merauje Dorong Pemkot Jayapura Miliki Master Plan Penanganan Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Albert Merauje,

Paraparatv.id | Jayapura | Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Albert Merauje, menyoroti kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Ia mendorong Pemerintah Kota Jayapura memiliki master plan penanganan bencana, khususnya di kawasan permukiman padat.

Albert menyebut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta aturan terkait permukiman dan kawasan pembangunan perlu menjadi dasar dalam menyusun langkah antisipasi.

“Undang-undangnya jelas sekali. Undang-undang tentang pemukiman, kawasan pembangunan dan lain sebagainya. Kalau terjadi musibah bencana alam atau musibah karena ulah manusia, kebakaran, maka khusus karena kita bicara jiwa, pemerintah kota harus mempunyai master plan,” kata Albert melalui sambungan selular kepada paraparatv.id, Rabu (2/9).

Master plan tersebut, lanjut dia, perlu mencakup jalur evakuasi, akses kendaraan, penempatan personel, hingga fasilitas pemadam di lokasi yang dinilai rawan.

Ia mengusulkan adanya titik-titik sentral dengan mobil pemadam dan personel yang siaga 1×24 jam, mulai dari kawasan Base G, Dok 9, Dok 8, Dok 7, Dok 5, Dok 4, Dok 2, Kloofcamp, Weref, Hamadi, Polimak, Entrop, Kotaraja, Abepura, Yoka, Waena hingga Muara Tami.

Penentuan titik tersebut, kata Albert, perlu mempertimbangkan jumlah rumah, kepala keluarga, kepadatan permukiman, tingkat kerawanan, serta kondisi akses jalan. Penempatan unit di beberapa titik dinilai dapat mempercepat penanganan ketika terjadi musibah.

“Contohnya kalau kita anggarkan Rp10 miliar, kita beli kendaraan water cannon yang bagus, selangnya panjang, kita taruh di situ. Begitu ada musibah 1×24 jam, mau pagi, siang, malam, subuh, bisa bergerak cepat,” ujarnya..

Selain Armada, jarak jangkauan selang perlu dihitung berdasarkan titik terjauh yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Akses sempit juga perlu diantisipasi dengan pemasangan rambu khusus serta penyediaan selang dengan panjang sesuai kebutuhan.

“Kalau mobil masuk sampai batas mana yang bisa ada akses mobil, sampai di situ berapa jarak terjauh dari permukiman paling ujung. Itu kan ada selang. Teknologi sudah cukup canggih, ada pompa yang bisa dipakai. Selangnya bisa diperpanjang sampai 100 meter.

“Misalnya, rambu untuk mobil pemadam kebakaran sampai sini dari mobil berhenti sampai titik akhir rumah paling ujung itu berapa meter, selangnya disiapkan sepanjang itu. Antisipasi. Namanya sediakan payung sebelum hujan,” jelasnya.

Albert menilai kesiapan personel dan sarana harus dilakukan secara rutin selama 24 jam.

“Dari awal harusnya sudah dipersiapkan 1×24 jam. Namanya musibah kita tidak tahu. Aparat harus sigap, standby. Pekerjaan tiap hari kasih panas mesin, cek air, cek semua perangkat. Begitu ada musibah kebakaran langsung jalan, siaga,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi kebakaran di Dok 5 yang masih mengandalkan armada dari Abepura maupun Entrop, sementara kepadatan lalu lintas dapat memperlambat waktu tempuh. Dengan adanya unit di kawasan terdekat, dampak kejadian dapat ditekan sejak awal.

“Ini bayangkan kebakaran di Dok 5, mobilnya dari Abe, dari Entrop. Sudah tahu jalan macet, lumayan lama menunggunya. Kalau ada mobil pemadam di titik dekat situ, ada 10 rumah, hanya 1 rumah saja yang terbakar. 9 rumah bisa diamankan,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting, termasuk penggunaan drone untuk jatuhkan bola bola gas pemadam api.

“Teknologi kan sudah berkembang. Selain yang di darat kita lihat tadi, yang sudah dipetakan, kita harus kolaborasi. Darat bisa, laut bisa, udara juga bisa. Semua ruang ini kita harus menggunakan dengan teknologi,” katanya.

Menurut Albert, setiap wilayah perlu memiliki beberapa alternatif penanganan yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran.

“Teknologi mana yang cocok dan praktis dan itu bisa dijangkau. Ada alternatif satu, alternatif dua, alternatif tiga, alternatif empat. Ini biayanya sekian, ini kalau menggunakan ini biayanya sekian,” katanya.

Albert berharap penanganan penganggaran armada tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat.

“Karena kita lihat pemukiman sudah padat di Kota Jayapura, pemerintah harus hadir untuk mengantisipasi sehingga peristiwa seperti ini diminimalisir sekecil mungkin,” pungkasnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *