Paraparatv.id | Yapen | Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Yapen yang juga Ketua Komisi B DPR Papua, Dina Laura Rumbiak Arisoy, menyambangi bayi laki-laki yang ditemukan dibuang di parit/seputaran Kompleks Tarau.
Bayi malang itu ditemukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT dalam kondisi tanpa busana, masih berlumuran darah dan kotoran, seolah baru saja dilahirkan.
Kehadiran Dina Laura menjadi bentuk perhatian mendalam atas perlakuan kejam tersebut, di mana bayi yang tidak berdosa justru menjadi korban ketidakpedulian orang tuanya.
Dalam kunjungannya, beliau menegaskan tanggung jawab orang tua terhadap anak adalah kewajiban mutlak. “Tanggung jawab orang tua kepada anak adalah hak hidup anak yang wajib dilindungi. Setiap anak berhak mendapatkannya,” tegas Dina Laura Rumbiak Arisoy, Senin (24/8/2026).
“Anak lahir tanpa meminta, namun ingat — itu adalah kehendak Tuhan dan merupakan rezeki paling mulia dalam hidup kita,” tambahnya.
Ia berpesan kepada seluruh orang tua untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap anak-anak, karena masa depan anak tidak terlepas dari peran dan kasih sayang orang tua.
Pada kesempatan itu, Dina Laura juga menyerahkan bantuan berupa pakaian dan perlengkapan bayi kepada keluarga yang telah menemukan dan merawat bayi tersebut dengan penuh keikhlasan selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan disambut banyak doa dari masyarakat. Sementara itu, keterangan dokter menyebutkan kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat walafiat, namun tetap memerlukan perawatan lanjut. Bayi diperkirakan berada di parit lebih dari satu jam dan sempat menelan air serta kotoran, sehingga timbul kekhawatiran adanya risiko infeksi. (EB)















