Paraparatv.id | Yapen | Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola keuangan daerah untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Gabungan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, Senin (24/8/2026), yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam amanatnya, Bupati menjelaskan sejumlah kendala yang menyebabkan beberapa sumber pendanaan daerah belum berjalan optimal hingga memasuki triwulan ketiga, terutama Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Benyamin menyampaikan, Dana Otsus hingga saat ini baru terealisasi pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua masih dalam proses. Kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya persoalan administrasi dan pengelolaan keuangan yang harus terlebih dahulu diperbaiki.
Menurutnya, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tercatat secara administrasi, namun tidak sejalan dengan kondisi kas riil. Persoalan tersebut berdampak pada proses pembayaran sejumlah kegiatan karena pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih harus menunggu penyelesaian proses keuangan.
Kondisi serupa, kata Bupati, juga terjadi pada DAU peruntukan di sejumlah bidang, termasuk pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan. Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta meningkatkan ketertiban dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh lagi menjalankan program secara tidak tertib. Setiap kegiatan harus direncanakan berdasarkan kemampuan keuangan agar program yang ditetapkan dalam APBD benar-benar dapat dilaksanakan dan dibayarkan.
“Mulai dari sekarang ke depan kita harus tertib. Kita memperbaiki masa lalu dengan meletakkan dasar yang benar,” ujar Benyamin.
Bupati juga menyoroti realisasi PAD yang masih rendah. Kegiatan yang bersumber dari PAD akan dievaluasi dan dirasionalisasi. Program yang belum berjalan dan dinilai berpotensi menimbulkan utang akan dilakukan penyesuaian.
Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan untuk menjaga kualitas APBD agar setiap program yang direncanakan memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan tidak menjadi beban keuangan daerah.
Selain itu, Bupati mengingatkan Dinas Pendidikan agar mempersiapkan seluruh dokumen pengelolaan dana pendidikan. Hal ini berkaitan dengan rencana pemeriksaan kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOSDA, bantuan pendidikan, dan dana guru yang disalurkan melalui KPPN.
Ia meminta pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan sehingga setiap anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Memasuki akhir Agustus, Bupati mengingatkan seluruh OPD bahwa waktu yang tersisa hingga akhir tahun semakin terbatas. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan dua agenda besar, yakni perubahan APBD dan penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2027.
Benyamin meminta seluruh pimpinan OPD memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan seluruh kebutuhan perencanaan dan penganggaran secara tepat waktu.
Ia berharap pembenahan tata kelola keuangan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, mempercepat pelaksanaan program, serta memastikan setiap anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.(EB)














