Paraparatv.id | Jayapura | Perum Bulog Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat memastikan ketersediaan stok beras di wilayah kerjanya aman hingga akhir tahun 2026.
Kepala Perum Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat, Ahmad Mustari, mengatakan saat ini stok beras yang tersedia di seluruh wilayah kerja Bulog mencapai kurang lebih 19.000 ton. Selain stok yang tersedia, sekitar 20.000 ton beras lainnya masih dalam perjalanan maupun berada di pelabuhan untuk selanjutnya masuk ke wilayah kerja Bulog.
“Stok sampai dengan hari ini di seluruh wilayah kerja Bulog ada kurang lebih sekitar 19.000 ton. Ini masih ada lagi di dalam perjalanan maupun di pelabuhan kurang lebih sekitar 20.000 ton,” ujar Ahmad Mustari kepada Media di Jayapura, Senin (24/8).
Dengan kondisi tersebut, Ahmad memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras di wilayah Papua dan Papua Barat.
“Jadi nggak usah khawatir terkait dengan ketersediaan stok yang ada di Bulog,” katanya.
Selain penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026, Bulog memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap berjalan.
Ahmad menegaskan, program SPHP tetap berjalan meskipun Bulog tengah menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat.
“SPHP tetap jalan. Meskipun bantuan pangan ini kita salurkan untuk tiga bulan, tetapi untuk penyaluran stabilisasi SPHP tetap kita lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga akhir tahun.
Terkait kondisi cuaca yang belakangan tidak stabil, Ahmad mengakui kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap sektor pertanian. Curah hujan yang tidak menentu dan munculnya kondisi kekeringan di sejumlah daerah dinilai dapat memengaruhi produksi pertanian.
“Kalau dampak pasti ya, karena dengan cuaca yang saat ini lagi curah hujannya tidak stabil. Di mana-mana ada wilayah yang mengalami kekeringan. Jadi tentu untuk pertanian pasti dampak,” ujarnya.
Namun, Ahmad menyebut dampak terhadap produksi pertanian secara teknis menjadi kewenangan Dinas Pertanian untuk menilai dan menanganinya.
Sementara Bulog tetap menjalankan tugas utama dalam menyerap hasil produksi petani sesuai dengan ketersediaan dan hasil panen di lapangan.
“Kalau Bulog pada prinsipnya menyerap sesuai dengan hasil daripada petani,” pungkasnya.(VN)














