Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURAPeristiwa

Plt. Sekda Kota Jayapura Ikuti Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Tingkat Provinsi

30
×

Plt. Sekda Kota Jayapura Ikuti Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Papua pada hari Selasa, 7 Juli 2026.

Dalam sambutan Walikota Jayapura yang disampaikan oleh Plt. Sekda, ditegaskan bahwa penyampaian dokumen Raperda ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional Pemerintah Kota Jayapura. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ini adalah cerminan akuntabilitas dan transparansi jajaran Pemerintah Kota Jayapura dalam mengelola keuangan publik, yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.

Sebagai pintu gerbang sekaligus ibu kota Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura menyatakan komitmennya untuk terus mengelola keuangan daerah secara sehat, tertib aturan, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Port Numbay.

Plt. Sekda menilai evaluasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua ini menjadi momentum krusial untuk menerima arahan, koreksi, dan masukan konstruktif guna menyempurnakan kualitas pelaksanaan APBD. Ia berharap tim penilai dari provinsi dapat menelaah secara mendalam instrumen pendapatan, realisasi belanja, hingga pembiayaan daerah.

“Masukan dari provinsi akan menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan efisiensi, menyelaraskan program kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun anggaran berjalan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran BPKAD Kota Jayapura yang hadir agar bersikap proaktif, terbuka, dan kooperatif selama proses evaluasi berlangsung. Semua rekomendasi yang diberikan diminta dicatat secara cermat agar dokumen Raperda dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah demi keberlanjutan pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Papua dan tim evaluator BPKAD Provinsi Papua atas waktu, bimbingan, serta perhatiannya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Jayapura.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *