Example floating
BERITAPeristiwa

Rumah Mewah Bupati Mamteng Disegel Warga Gegara Tunggakan Pasir Gunung Rp1,1 Miliar

116
×

Rumah Mewah Bupati Mamteng Disegel Warga Gegara Tunggakan Pasir Gunung Rp1,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Puluhan warga menyegel dua rumah mewah milik Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Yonas Kenelak yang terletak di wilayah Kota Jayapura pada Rabu (15/4/2026).


Penyegelan imbas perkara tunggakan pembayaran material bangunan berupa Pasir Gunung yang digunakan untuk pembangunan gedung DPRK Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2020-2021. Adapun proyek tersebut dikerjakan PT Cyclop Raya Papua dengan Direktur Riyanto.


Dua rumah yang disegel itu berada di Lembah Sunyi, Kelurahan Angkasa, Dok V Atas dan Bhayangkara, Kotaraja, Kota Jayapura, Provinsi Papua.


Tenur Pagawak menjelaskan penyegelan dilakukan warga yang mengklaim sebagai pemilik Pasir Gunung di Kampung Saralema, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan.


“Warga juga memasang baliho yang dipajang di pagar rumah YK dan menyegel rumah dengan menggunakan rantai dan gembok. Ini sebagai jaminan kami datang ke sini kami menyegel dan mengunci pagar ini,” jelasnya saat berada di kawasan Lembah Sunyi.


Desak Pengembalian Uang Pasir Gunung

Dalam aksinya, masyarakat mendesak pengembalian pembayaran material bangunan sebesar Rp 1.148.000.000, kepada Yonas Kenelak, yang telah dilayangkan pada 17 Maret 2025.

“Sampai saat ini beliau (bupati) belum ada tanggapan, sehingga berdasarkan surat ini kami datang ke sini. Kami menuntut hak kami,”ungkapnya.


Senada disampaikan Pelion Bilin yang menilai sikap masyarakat mendatangi rumah Bupati Mamberamo Tengah sebagai tindakan wajar. Sebab, menurunya, masyarakat sebagai anak asli Mamteng mempunyai hak di kabupaten yang berjuluk Blue City itu.

“Karena kami punya uang dan belum dibayarkan. Lewat surat sudah disampaikan kepada Bapak Bupati. Tetapi bapak tidak menanggapi itu. Sehingga hari ini kami turun dengan masyarakat semua. Kami datang kesini untuk menyikapi hal ini untuk pengembalian uangnya,”tegas Pelion.

Usai menyegel rumah di Lembah Sunyi Angkasa, rombongan bergerak menuju kediaman Bupati Mamberamo Tengah di Bhayangkara-Kotaraja. Menurut informasi, rumah tersebut ditempati anak dari Bupati Mamberamo Tengah.

Dalam aksinya, warga melakukan penyegelan dengan cara menggembok pagar rumah dan memasang baliho di pagar pintu masuk.

Pembangunan Gedung DPRK Mamberamo Tengah

Sekadar diketahui, dalam surat dari Ricky Ham Pagawak kepada Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan mengggunakan Pasir Gunung yang merupakan milik sah dirinya dan keluarga.

Jumlah material pasir yang digunakan tercatat mencapai 328.06 ret dengan harga satuan material sebesar Rp3.500.000 per ret. Adapun total pembayaran material Rp 1.148.000.000.

Ricky Ham Pagawak sebagai pemilik Pasir Gunung sempat memanggil Eko Sunaryo selaku Komisaris Utama PT Siklop Raya Papua yang membangun Kantor DPR untuk bertemu di Lapas Abepura.

Dalam pertemuan, Eko Sunaryo mengaku tidak bisa menyanggupi membayar material pasir yang digunakan dalam pembangunan Kantor DPR kabupaten Mamberamo Tengah. Eko beralasan pembayaran material pasir lebih dari Rp1,1 miliar telah diambil secara paksa oleh Jonas Kenelak, yang saat itu masih menjabat sebagai Plt bupati Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2022.

Untuk itu, Ricky Ham Pagawak melalui surat tersebut meminta secara resmi agar pembayaran material Pasir Gunung yang diambil oleh Jonas Kenelak segera dikembalika, sesuai dengan nilai yang telah dibayarkan oleh pihak kontraktor.

Ricky Ham Pagawak menyebut akan menempuh langkah hukum melalui jalur perdata maupun pidana apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dalam kurun waktu 7 hari. (Er)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *