Example floating
BERITAPeristiwa

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Orang Ditangkap

44
×

Satgas Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Papua, Empat Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Satgas Damai Cartenz saat mengamankan 4 orang Tersangka

Paraparatv.id | Jayapura | Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua dengan membongkar jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga terkait kelompok bersenjata. Dalam operasi yang digelar selama dua hari, Rabu (25/3) hingga Kamis (26/3), aparat berhasil mengamankan empat tersangka.

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengungkapkan bahwa keempat tersangka masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51). Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan distribusi amunisi ilegal tersebut.

---

“Keempat tersangka ini memiliki fungsi masing-masing dalam jaringan, mulai dari perantara hingga penyedia amunisi,” jelasnya saat ditemui media, Jumat (27/3).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya telah diungkap aparat. Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator transaksi. Sementara HM diduga sebagai pihak penyedia amunisi.

Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Para tersangka kini dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20, yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta peran pihak yang membantu dalam tindak pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran senjata ilegal di Papua.

“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal. Selain melanggar hukum, praktik tersebut dinilai berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *