Example floating
BERITAKABAR PAPUA

Gubernur Papua Dorong Perluasan Layanan Kemenag hingga ke Seluruh Kabupaten

59
×

Gubernur Papua Dorong Perluasan Layanan Kemenag hingga ke Seluruh Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri ( Foto Istimewa)

Paraparatv.id | Jayapura | Gubernur Papua, Matius Fakhiri, mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat kabupaten di seluruh Provinsi Papua. Langkah ini dinilai krusial demi menjamin pemerataan akses layanan keagamaan bagi masyarakat di pelosok daerah.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama RI yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Papua di Halaman Kantor Gubernur, Jayapura, Sabtu (3/1/2026).

“Saya berharap ke depan Kementerian Agama dapat membuka perwakilan di seluruh kabupaten. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat di daerah bisa semakin maksimal,” ujar Matius Fakhiri.

Matius menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan Kemenag di daerah akan berdampak langsung pada:

  • Peningkatan kualitas pembinaan umat.
  • Akses pendidikan keagamaan yang lebih baik.
  • Penguatan nilai toleransi dan kerukunan di Tanah Papua.

Selama ini, ia menilai Kemenag memiliki peran strategis sebagai penjaga harmoni sosial. Dengan hadirnya kantor perwakilan di tiap kabupaten, pemerintah berharap respons terhadap kebutuhan lokal dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kementerian Agama punya tugas mulia dalam mencerdaskan generasi muda dari sisi akhlak dan iman. Jika layanan menjangkau daerah, dampaknya akan sangat besar bagi kemajuan Papua,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen penuh mendukung penguatan infrastruktur pelayanan Kemenag. Sinergi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya besar pemerataan layanan publik dan penguatan kehidupan beragama di seluruh wilayah Bumi Cendrawasih. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *