Example floating
Advetorial

Senator Paul Finsen Mayor Kecam Kasus Pembakaran Mahkota Cenderawasih di BKSDA Papua Desak Copot

400
×

Senator Paul Finsen Mayor Kecam Kasus Pembakaran Mahkota Cenderawasih di BKSDA Papua Desak Copot

Sebarkan artikel ini
Paul Finsen Mayor

Paraparatv.id | Jayapura | Senator DPD RI kecam tindakan pembakaran Mahkota Cenderawasih yang di lakukan oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam BKSDA Provinsi Papua dan sejumlah pihak yang terlibat, termasuk mendesak untuk mencopot Kepala BKSDA Papua Joni Santoso Silaban dari Jabatannya.

Pernyataan keras itu di sampaikan Senator Paul Finsen Mayor anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya, dengan tegas dan lantang mengecam keras aksi pembakaran Mahkota Cenderawasih yang terjadi di lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua.

Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol budaya dan kearifan lokal masyarakat Papua.

Dalam keterangannya kepada media, Senator Paul Finsen Mayor menyatakan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya melukai perasaan masyarakat adat, tetapi juga merusak upaya pelestarian kekayaan alam dan budaya yang menjadi identitas Tanah Papua.

“Mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda hias, melainkan lambang kehormatan, martabat, dan spiritualitas masyarakat Papua. Pembakaran terhadap simbol itu adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujar Paul Finsen Mayor.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Senator juga mendorong BKSDA Papua memperkuat pengawasan terhadap aset-aset budaya dan satwa endemik yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Lebih lanjut, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa upaya pelestarian budaya dan alam Papua harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati warisan budaya lokal.

“Kita semua berkewajiban menjaga simbol-simbol budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. Jangan biarkan segelintir orang merusak nilai-nilai luhur itu,” tegasnya.

Sebelumnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Provinsi Papua memusnahkan 54 satwa awetan atau offset satwa mati dan bagian-bagiannya, yang telah diolah menjadi aksesoris budaya Papua di depan Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/10/2025).

Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso mengatakan satwa-satwa mati itu disita dari penjual saat patroli pengawasan terpadu peredaran tumbuhan dan satwa liar atau TSL ilegal selama tiga hari, 15-17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

“Operasi terpadu selama tiga hari itu kami laksanakan bersama berbagai pihak dan diikuti sebanyak 74 personil,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan. (Nesta)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *