Example floating
Example floating
Politik

WTP Papua Diapresiasi, Legislator NasDem Minta Rekomendasi BPK RI Wajib Ditindaklanjuti

292
×

WTP Papua Diapresiasi, Legislator NasDem Minta Rekomendasi BPK RI Wajib Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM.

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Provinsi Papua meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi prestasi tersebut, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua yang sudah mendapatkan opini WTP.

“Saya memberikan penghargaan dan mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi Papua yang mendapatkan opini Wajar WTP dari BPK terhadap keuangan Pemprov Papua. Ya meskipun ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” terang Albert Merauje usai mengikuti sidang Paripurna.

“Dalam laporan BPK, terdapat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam 15 Laporan Hasil Pemeriksaan. Seluruh rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 60 hari atau hingga 16 Agustus 2025,” tegas Alberth.

Sebagai anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth menambahkan, Pemerintah provinsi Papua dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara pembangunan di Provinsi Papua, sehingga di didalam undang-undang anggaran yang digunakan adalah anggaran dari rakyat yang dikumpulkan dipakai oleh negara untuk kembali membangun rakyat.

“Sehingga anggaran negara setiap tahun harus di audit atau diperiksa peruntukannya, apakah sudah benar atau belum dalam hal ini Pemerintah provinsi Papua, diperiksa oleh BPK Republik Indonesia wilayah Provinsi Papua, dari hasil pemeriksaan apa yang sudah dibangun oleh pemerintah provinsi Papua selama tahun anggaran 2024 itu yang di audit atau diperiksa,”ujarnya

Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaian temuan dan rekomendasi tersebut. Menurut Alberth, setiap temuan, baik yang menyangkut kerugian negara maupun kesalahan administrasi, harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika menyangkut pengembalian uang, maka harus dikembalikan ke kas negara. Jika hanya persoalan administrasi, maka harus segera diperbaiki. Pengawasan ini menjadi bagian dari tugas utama kami di DPR Papua,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth juga mengungkapkan hasil pengawasan lapangan, seperti yang terjadi pada proyek pembangunan ruas jalan Warombaim–Berap–Demta, yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.

“Kami mendapati adanya penggunaan urugan biasa, bukan urugan pilihan sebagaimana yang tercantum dalam kontrak. Ini harus menjadi perhatian dan bila termasuk dalam temuan BPK, kami minta segera diperbaiki atau dananya dikembalikan,” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi NasDem mendorong agar seluruh anggota dewan segera menerima salinan hasil pemeriksaan BPK agar masing-masing komisi dapat menindaklanjuti temuan sesuai bidang kerja masing-masing.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi DPR Papua dan juga Pemerintah Provinsi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Alberth.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *