Example floating
Example floating
Uncategorized

Suku Walsa di Perbatasan RI-PNG Bersediah Masuk Keanggotaan AMAN

248
×

Suku Walsa di Perbatasan RI-PNG Bersediah Masuk Keanggotaan AMAN

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Suku Walsa di Distrik Waris Kabupaten Keerom Provinsi Papua menyatakan sikap kesediaan mereka untuk tergabung dalam keanggotaan komunitas masyarakat Adat suku di keorganisasian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sekilas suku Walsa merupakan satu dari 7 suku asli masyarakat adat di wilayah adat Kabupaten Keerom Papua, suku Walsa sendiri tersebar di 5 kampung asli, di samping itu ada suku-suku sekitar yang tergabung dalam satu komunitas besar suku Walsa, seperti suku Fermanggem tersebar di 3 Kampung asli, dan 8 kampung yang mendiami bagian wilayah perbatasan seperti kampung PUND, Kampung Bompai, Kampung Kalimala, Kampung Banda, Kampung Yuwainda, Kampung Ampas, Kampung Kalifan, dan Kampung Sah.

8 kampung ini disebut suku Walsa Permanggem, dalam struktur tatanan adat mereka pimpinan tertinggi adalah kepala suku yang terbagi per klen atau marga.

Sabtu,3 mei 2025 Pengurus Harian Daerah PHD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Jayapura melakukan sosialisasi pengusulan keanggotaan AMAN bagi komunitas -komunitas masyarakat adat yang ada di wilayah adat Tabi dan PD AMAN Jayapura, terutama di komunitas masyarakat adat suku Walsa Fermanggen yang berlangsung di Kampung Pund Distrik Waris, melibatkan 8 komunitas suku yang tergabung dalam satu kesatuan Masyarakat adat suku Walsa Permanggem di Kabupaten Keerom Provinsi Papua.

Sosialisasi itu, yang di ikuti oleh seluruh kepala suku turut hadir, dan memberikan informasi tentang pentingnya keberadaan masyarakat adat dalam sebuah negara, serta bagaimana kepastian hukum yang diatur dalam undang-undang.

Ketua PD. AMAN Jayapura Benhur Yuda Wally saat memberikan arahan kepada masyarakat adat Walsa Fermanggem menegaskan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai kesakralan adat, serta jati diri sebagai Masyarakat adat dalam mempertahankan identitas diri dari ancaman global yang terus mengikis nilai-nilai adat dan budaya itu sendiri.

“ persatuan kita mengikat kira tetap mempertahankan jati dirinya sebagai masyarakat adat yang di lindungi UUD, dan memiliki hak-hak dasar atas Tanah, hutan,wilayah hukum adat dan norma-norma adat yang telah ada sejak nenek moyang jangan hilang “ tegas Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally sabtu, (3/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut juga ketua PD Aman Jayapura Benhur Wally juga mengakui bahwa keberadaan suku Walsa Fermanggem penting untuk terakomodir dalam keanggotaan komunitas suku di AMAN sehingga ini sebagai bagian dari perlindungan Masyarakat hukum adat di perbatasan negara Indonesia

“ suku ini ada di Indonesia dan ada di PNG mereka punya keunikan sehingga tradisi dan budaya serta peninggalan nenek moyang harus di lestarikan dan di lindungi “ katanya.

Sosialisasi sehari yang dilaksanakan oleh Pengurus Daerah AMAN Jayapura tersebut berlangsung di Balai Kampung Pund menghasilkan beberapa kesepakatan yang di sampaikan seluruh Kepala suku yang hadir salah satunya menetapkan Suku Walsa Permanggem masuk sebagai salah satu anggota komunitas keanggotaan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, yang dijamin hak-haknya seperti masyarakat adat yang ada di seluruh Nusantara

Ketua PD. AMAN Jayapura sekaligus Anggota DPR Provinsi Papua utusan masyarakat adat Benhur Wally mengatakan bahwa, Pengurus Daerah AMAN Jayapura dalam Kegiatan Sosialisasi ini banyak menjelaskan kerja-kerja AMAN untuk Masyarakat adat di papua, serta akan selalu mendampingi masyarakat adat untuk mempertahankan Kehormatannya diatas tanah adatnya sendiri.

“ untuk 7 suku di kabupaten Keerom, baru kali pertama, suku Walsa yang menyatakan diri jadi Anggota AMAN, kami terus akan berusaha melakukan sosialisasi kepada suku-suku yang lain, agar semua bisa tergabung menjadi Anggota AMAN, kami juga buka diri kepada komunitas-komunitas Adat lain yang belum bergabung dengan AMAN, bisa berkoordinasi supaya kami datangi “ tutur Benhur Wally.

Salah satu Kepala Suku dari Suku Walsa dari kampung Kalimala Domianus Wey saat di mengatakan, masyarakat adat banyak mengalami kelemahan dari sisi jaminan kepastian hukum, banyak kegiatan atau proyek-proyek negara yang dilakukan diatas tanah hak ulayat mereka, namun mereka hanya menggarap potensi sumber daya alam tanpa melihat sisi kemanusiaan dan kehidupan Masyarakat adat kedepan.

“kami kurang puas dengan tidak adanya kepastian Hukum atas hak-hak kami, dengan kami mendapatkan informasi baru yang kami harapkan selama ini, kami ingin setara dengan masyarakat adat yang lain yang dihargai dan di hormati diatas negerinya sendiri” ungkap Kepala Suku Walsa Dominggus Wey.

Jhon Dahay warga Asli Kampung Banda di perbatasan RI/PNG berusaha menyampaikan isi hati mereka menggunakan Bahasa Viji bahwa, Masyarakat adat di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua New Guinea kurang mendapatkan jaminan kepastian hukum atas hak-hak yang melekat pada diri mereka sejak nenek moyang, pelayanan pemerintah boleh di bilang cukup baik, tetapi pemanfaatan sumberdaya alam lainya dikendalikan oleh pihak-pihak lain.

“ kami sangat mengharapkan pendampingan, AMAN Harus hadir untuk memastikan bahwa kami juga punya hak yang di jamin dalam negara ini” pungkasnya.

Suku Walsa Fermanggen merupakan satu dari 17 suku yang tersebar di Kabupaten Keerom Provinsi Papua, suku ini merupakan suku yang berada di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia dan Papua New Gunea sehingga sebagian Timur yang masih merupakan satu kesatuan Masyarakat adat di wilayah Tabi/Mamta. (Nesta)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *