Paraparatv.id |Sentani| – Seorang pemuda bernama Iwan justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jayapura ketika hendak melaporkan penganiayaan yang dialaminya oleh seorang oknum anggota TNI di Kota Sentani pada akhir Maret 2025 lalu. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Bernard Akasian, dalam konferensi pers di Sentani, Selasa (6/5).
Menurut Bernard, penetapan tersangka terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menjelaskan bahwa Iwan bekerja di Kafe Sisil, lokasi terjadinya keributan yang melibatkan Iwan dan seorang anggota TNI yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
“Pada malam itu, oknum TNI melakukan pemukulan terhadap Iwan hingga kepalanya berdarah. Iwan kemudian dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan,” kata Bernard.
Usai dirawat, Iwan bersama kerabatnya langsung menuju Mapolres Jayapura untuk melaporkan insiden tersebut. Namun, karena saat itu hanya satu petugas piket yang berjaga dan waktu sudah mendekati pergantian shift, Iwan diminta menunggu. “Setelah petugas baru datang, bukannya menerima laporan Iwan, justru ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan,” ujar Bernard.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan insiden kematian Sersan Kepala (Serka) Richard Lodowik Baransano, seorang anggota Tim Intelijen Korem 172/PWY. Serka Richard tewas akibat luka tusuk dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Hawai, Sentani Kota, pada akhir Maret lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Serka Richard datang bersama tiga rekannya ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 02.20 WIT dan menyewa ruang karaoke dalam kondisi diduga mabuk. Sekitar pukul 04.00 WIT, korban terlibat cekcok dengan kasir terkait sisa waktu sewa karaoke, yang berujung pada pemukulan terhadap dua karyawan. Pertikaian tersebut memicu keributan besar yang berujung pada pengeroyokan terhadap korban oleh sejumlah orang, termasuk diduga rekan-rekan karyawan.
Korban sempat mencoba melarikan diri namun kembali diserang dengan benda tajam dan pecahan kaca hingga terjatuh di lorong samping dalam kondisi tak berdaya. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Yowari oleh polisi, namun nyawanya tidak tertolong.
Bernard menyatakan bahwa benar korban adalah orang yang sama yang sebelumnya menganiaya Iwan, namun Iwan tidak mengetahui bahwa korban tewas dalam insiden tersebut karena saat itu dirinya sudah berada di rumah sakit.
“Penikaman itu bukan dilakukan oleh Iwan. Ada pelaku lain yang seharusnya bertanggung jawab. Klien saya justru adalah korban awal dari peristiwa ini,” tegas Bernard.
Ia pun meminta Kapolres Jayapura agar segera menyikapi kasus ini secara objektif dan profesional, serta memproses hukum secara adil berdasarkan bukti dan fakta lapangan. (Arie)